Polwan yang Diduga Terlibat Pemerasan Sopir Travel Ngaku Hanya Dipinjam Rekening

1 week ago 18

KabarMakassar.com — Oknum Polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar, Bripda AZ mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sopir travel di Gowa. Ia hanya dipinjam rekeningnya oleh pihak lain.

Hal itu dikatakan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh Bripda AZ.

“Polwan tersebut di pinjam rekening namun tidak ingat nomor rekeningnya jadi memberikan rekening teman yang saat itu bersama dengangnya. Setelah uang dikirim, dihubungi kembali oleh bersangkutan untuk mengirimkan sejumlah uang tersebut ke rekening yang bersangkutan,” kata Irjen Djuhandhani, Jumat (14/11).

Meski demikian, Djuhandhani akan memerintah Propam Polrestabes Makassar, untuk terus menyelidiki kebenaran dari pengungkapan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang Polwan dan 3 oknum anggota TNI AD itu.

“Jadi, kami tidak serta merta mempercayai begitu saja, tapi tetap mengedepankan pembuktian,” ujarnya.

Sementara ini, kata Djuhandhani Polda Sulsel akan bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelusuri transaksi keuangan Bripda AZ dan yang terkait, untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota secara langsung.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun apabila nanti terbukti ada anggota yang terlibat, kami tidak akan sungkan memberikan tindakan tegas dan tidak akan melindungi siapapun yang bersalah,” tegasnya.

Jenderal bintang dua itu, juga menegaskan bahwa Polda Sulsel akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan prima, penegakan hukum yang profesional, dan pengawasan internal yang kuat.

Sebelumnya diberitakan, Seorang Polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar, Bripda ZA diperiksa Propam Polrestabes Makassar, usai diduga terlibat pemerasan terhadap seorang sopir travel di Kabupaten Gowa. Kasus ini juga melibatkan tiga oknum anggota TNI yang saat ini juga diperiksa oleh Pomdam XIV Hasanuddin.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan dirinya langsung mengambil alih kasus yang melibatkan oknum Polwan tersebut, setelah dihubungi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

“Anggota yang dilaporkan ikut terlibat langsung kami laksanakan pemeriksaan. Pada intinya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan sedang berjalan,” kata Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (14/11).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Irjen Djuhandhani bahwa Polwan tersebut membantah dirinya terlibat dalam aksi dugaan pemerasan terhadap seorang supir travel, AI (20). Bripda AZ mengaku ia hanya dihubungi salah satu oknum TNI AD yang dikenalnya untuk meminjamkan rekeningnya.

“Dari pengakuan oknum Polwan yang disampaikan, bahwa yang bersangkutan ditelepon oleh salah satu oknum TNI untuk meminjam rekening. Karena rekeningnya tidak ia hafal, disampaikanlah nomor rekening temannya yang saat itu bersama anggota Polwan tersebut,” terangnya.

Setelah memberikan nomor rekening, kemudian uang Rp30 juta langsung masuk kerekening milik teman Bripda AZ, lalu oknum TNI AD tersebut meminta agar uang itu dikirim kembali ke rekening pribadinya.

“Dari nomor rekening dikirim uang, memang dikirim ke temannya anggota Polwan tersebut. Tidak lama kemudian, dia ditelepon kembali dan diminta agar uang yang sudah dikirim dikembalikan lagi,” ungkapnya.

Namun, Kapolda Sulsel mengaku tidak langsung percaya dengan pengakuan Brupda AZ, sehingga ia tetap menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Makassar. Pada kasus ini, Djuhandhani meminta agar pihak Propam terus menyelidiki transaksi keuangan di rekening milik Bripda AZ dan rekannya.

“Kami tidak percaya begitu saja. Kami akan melihat pembuktian yang ada, termasuk menelusuri transaksi keuangan dengan bekerja sama dengan pihak perbankan. Kami ingin memastikan sejauh mana proses itu berlangsung,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang sopir travel antar daerah berinisial AI (20) diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI AD dan seorang polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut bermula ketika AI tengah membawa penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru. Kemudian, saat melintas di wilayah Gowa, mobil yang dikendarai AI tiba-tiba dicegat oleh sejumlah aparat yang mengaku bertugas di Polres Gowa.

“Klien saya sopir yang mengantar penumpang lintas daerah. Peristiwanya, klien saya dicegat di jalan, kemudian dituding membawa TKI ilegal. Agar bisa lolos, diminta membayar Rp50 juta,” ujar Kuasa hukum AI, Sya’ban Sartono beberapa waktu lalu.

Saat dicegat, korban mulai ketakutan dan meminta untuk dibebaskan, sehingga negosiasi terus dilakukan meski terbilang alot. Namun, oknum tersebut akan membebaskan AI jika membayar uang senilai Rp30 juta.

“Hasil negosiasi, klien saya akhirnya dipaksa menyerahkan Rp30 juta melalui transfer ke nomor rekening yang diberikan. Setelah itu, klien saya melanjutkan perjalanan,” jelas Sya’ban.

AI yang merasa keberatan, langsung mendatangi Polres Gowa dan membuat laporan polisi, setelah dirinya mengantar para penumpangnya di Kabupaten Barru.

“Selepas mengantar penumpang, klien saya melaporkan peristiwa ini ke Polres Gowa karena mencurigai bahwa para pelaku bukan anggota polisi,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news