Prof Farida Patittingi, Sosok Hukum Unhas yang Kini Jadi Plh Rektor UNM

2 weeks ago 15
Prof Farida Patittingi, Sosok Hukum Unhas yang Kini Jadi Plh Rektor UNMProf. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Penunjukan ini dilakukan setelah Rektor definitif UNM, Prof. Karta Jayadi, dinonaktifkan sementara karena tengah menjalani proses pemeriksaan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Penunjukan Prof. Farida disambut luas di lingkungan akademik, mengingat reputasinya sebagai salah satu tokoh hukum perempuan berpengaruh di Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Indonesia Timur. Ia dikenal sebagai akademisi berintegritas tinggi, berpengalaman dalam kepemimpinan universitas, dan aktif dalam isu perlindungan perempuan di dunia kampus.

Prof. Farida Patittingi bukan nama baru dalam dunia pendidikan tinggi. Ia merupakan Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Unhas, dan saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas.

Selain itu, Farida juga dikenal sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas, peran yang menunjukkan komitmennya terhadap isu perlindungan sivitas akademika dari kekerasan seksual dan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan kampus.

Sebelum menduduki jabatan wakil rektor, ia pernah dua kali menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unhas, yakni pada periode 2014–2018 dan 2018–2022. Di bawah kepemimpinannya, Fakultas Hukum Unhas memperkuat posisi sebagai salah satu lembaga hukum terkemuka di kawasan timur Indonesia, baik dari sisi akreditasi, penelitian, maupun kolaborasi akademik.

Selain dikenal di lingkup Unhas, kiprah Prof. Farida juga meluas di tingkat nasional. Ia pernah menjabat Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia periode 2018–2022, sekaligus anggota Senat Akademik Unhas dan Ketua Senat Fakultas Hukum Unhas.

Karier akademiknya tidak hanya menonjol dalam kepemimpinan, tetapi juga dalam riset hukum agraria dan tata kelola sumber daya alam. Ia banyak terlibat dalam penyusunan kajian hukum agraria nasional dan menjadi salah satu pakar hukum yang sering diminta pandangan dalam isu konflik tanah dan kebijakan publik di Sulawesi Selatan.

Perempuan kelahiran Bone, 26 Juni 1967, ini menempuh seluruh jenjang pendidikan tingginya di bidang Ilmu Hukum. Ia menyelesaikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1990, kemudian melanjutkan ke S2 Program Studi Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dan lulus pada 2000.

Pada 2008, ia menuntaskan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Unhas, dan dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Agraria pada 2018. Sejak itu, ia aktif menulis, meneliti, dan menjadi pembicara di berbagai forum nasional maupun internasional mengenai isu agraria, hukum lingkungan, dan gender.

Keputusan Kementerian untuk menunjuk Prof. Farida sebagai Plh Rektor UNM dinilai strategis karena menempatkan sosok eksternal yang independen dan berpengalaman dalam manajemen universitas.

Langkah ini diambil untuk memastikan roda akademik dan administrasi UNM tetap berjalan lancar selama proses hukum yang menimpa rektor sebelumnya berlangsung.

Kehadiran Prof. Farida juga diharapkan dapat memperkuat budaya integritas di lingkungan UNM, terutama karena latar belakangnya sebagai Ketua Satgas PPKS di Unhas, yang selama ini aktif mengkampanyekan pencegahan kekerasan dan penyalahgunaan wewenang di kampus.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news