Prof Karta Dinonaktifkan, Prof Farida Jabat Plh Rektor UNM

3 weeks ago 17
Prof Karta Dinonaktifkan, Prof. Farida Jabat Plh Rektor UNMProf. Farida (Dok: Atri KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Dr. Farida Patittingi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman.

“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas. Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM),” ungkapnya, Selasa (04/11)

Ia menyebut bahwa keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan pengnonaktifan Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN.

Pihaknya menegaskan dukungan penuh dan selamat atas penunjukan Prof. Farida Patittingi sebagai Plh Rektor UNM.

“Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida, kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akan segera memanggil dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial QDB (51) dan Rektor UNM Prof Karta Jayadi, terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Kasubdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono mengatakan dirinya baru menerima laporan QDB, dari SPKT Polda Sulsel pada Senin (25/08) malam.

Ia menerangkan bahwa laporan tersebut, teregister di Subdit Siber karena menyangkut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ya, untuk laporannya sudah kami terima kemarin, kami terima di Subdit 5 Tipidsiber. Kemudian sudah kami komunikasi juga dengan pihak terlapor, dan dari pihak terlapor kami agendakan nanti kemungkinan hari Rabu besok,” kata Bayu, Rabu (27/08).

Dalam laporan yang diterima Subdit Siber, Bayu mengatakan bahwa QDB menyertakan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar percakapan yang diduga menjadi bagian dari dugaan pelecehan tersebut. Namun, polisi masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Iya, dari laporan kemarin yang diterima SPKT dilampirkan juga dengan beberapa bukti chat percakapan. Tapi tentu nanti kami dalami dulu melalui pengambilan keterangan dari pelapor,” ujarnya.

Sementara terkait dugaan adanya unsur pornografi dalam percakapan yang dilaporkan, Bayu mengatakan pihaknha masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam, termasuk melibatkan ahli dan Laboratorium Forensik.

“Belum bisa kami simpulkan. Nanti kita lakukan pengambilan keterangan dulu dari pihak pelapor. (Saksi) Ahli pastilah kira libatkan, nanti juga dari ahli pidana, ahli ITE itu dan jika perlu Labfor juga,” jelasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news