Harianjogja.com, JAKARTA—Psikolog Kasandra Putranto mengimbau orang tua untuk aktif mendampingi anak saat bermain gim online agar tak terjebak pola bermain berlebihan dan tetap sehat secara mental.
Dia menyebutkan beberapa hal yang dapat dilakukan orang tua dalam mencegah anak kecanduan gim online, di antaranya menetapkan batasan waktu bermain yang konsisten dan memantau tanda kecanduan gim online.
"Tetapkan batasan waktu bermain yang jelas dan konsisten. Orang tua harus menetapkan jadwal harian untuk bermain gim, misalnya membatasi 1-2 jam per hari, dan menggabungkannya dengan aturan istirahat minimal 5 menit setiap 45-60 menit bermain untuk mencegah kelelahan mata dan ketergantungan," kata Kasandra, Senin (13/10/2025)
Tidak hanya soal batasan waktu, dia juga menyarankan agar perangkat gim sebaiknya tidak disimpan di kamar tidur anak sehingga memudahkan pengawasan orang tua serta tidak mengganggu waktu istirahat anak.
Menurut wanita yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) DKI Jakarta itu, orang tua juga perlu menerapkan pengawasan yang bersifat aktif dan bukan membatasi serta menambahkan diskusi terbuka soal pengalaman buah hati saat bermain gim di ruang digital.
"Ini membantu orang tua memahami dampak peer pressure dan mengajarkan anak tentang regulasi diri, seperti mengenali tanda-tanda kecanduan, misalnya anak mengabaikan tugas sekolah atau teman nyata. Fokus pada kualitas interaksi dari pada membatasi waktu dengan ketat," ujar Kasandra.
Langkah selanjutnya, sambung dia, setelah diskusi dilakukan, ajak anak untuk menyiapkan aturan yang disepakati bersama terkait dengan kebiasaan bermain gim.
Selain mengajarkan anak untuk mengelola tanggung jawabnya secara mandiri, cara tersebut juga dapat menjadi ruang bagi anak untuk memahami bahwa ada konsekuensi yang harus ditanggung apabila aturan itu dilanggar.
Tidak hanya menciptakan pola bermain gim secara bersama-sama, menurut dia, agar lebih efektif mencegah anak mengalami kecanduan gim, maka orang tua juga dapat mengenalkan anaknya dengan kegiatan di luar hal-hal yang serba digital.
Dengan mendorong anak berinteraksi di ruang nyata dan tidak terbatas di layar gawai, orang tua justru membantu anak memiliki ketahanan emosional yang lebih baik.
"Ini membantu anak membangun ketahanan emosional dan mengurangi ketergantungan pada gim sebagai sumber hiburan utama. Berikan penghargaan untuk kegiatan non-layar agar anak termotivasi," tutur Kasandra.
Terakhir, apabila anak memang memiliki kecenderungan menghabiskan banyak waktu untuk bermain gim di gawai, maka orang tua perlu memantau tanda-tanda kecanduan.
Biasanya, kecanduan gawai, termasuk dalam hal ini gim online, ditandai dengan perubahan perilaku anak, penurunan prestasi sekolah, atau kurangnya minat pada interaksi sosial di ruang nyata.
"Jika muncul gejala kecanduan, konsultasikan dengan psikolog anak atau ikuti program dukungan untuk membangun gaya hidup seimbang. Dengan menerapkan peran ini secara konsisten, orang tua dapat membantu anak menikmati manfaat gim sambil menjaga kesehatan mental dan sosial mereka. Mulailah dari usia dini untuk membentuk kebiasaan sehat," tutup Kasandra.
Bermain gim online merupakan salah satu kegiatan yang wajar ditemui sebagai cara membangun interaksi dengan teman di ruang digital, bahkan juga menjadi bagian dari interaksi sosial anak-anak, terutama generasi alpha (2010-2024) yang memang mahir menggunakan gawai.
Pada dasarnya, apabila kegiatan itu didampingi oleh pengawasan yang tepat, maka bermain gim online dapat memberikan manfaat bagi anak, di antaranya mengasah keterampilan kognitif, meningkatkan kreativitas, meningkatkan rasa percaya diri dalam menyelesaikan tantangan, serta melatih pengelolaan emosi.
Meski begitu, tidak semua anak mendapatkan pengawasan yang tepat dan akhirnya menghadapi tantangan berupa kencanduan gim online yang mempengaruhi kualitas hidupnya.
Sebagai salah satu cara mengantisipasi hal tersebut, pemerintah mengenalkan sistem klasifikasi gim bernama Indonesia Game Rating System (IGRS) yang diberlakukan secara efektif mulai 2026.
Aturan tersebut mewajibkan pengembang gim mencantumkan klasifikasi usia dari gim yang dipublikasikan di Indonesia sehingga dapat menjadi panduan agar gim tersebut dimainkan sesuai dengan usia pemain.
Sistem itu mengklasifikasikan gim berdasarkan kelompok usia pemain seperti 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Para pengembang diwajibkan mencantumkan label usia sesuai dengan muatan konten gim yang ditampilkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara