RPH Segoroyoso. - Ist
Harianjogja.com, BANTUL--Rencana pemindahan rumah potong hewan (RPH) dari Kalurahan Segoroyoso, Pleret, ke wilayah Kalurahan Bawuran, Pleret dan pembangunan RPH baru yang direncanakan dilakukan tahun 2025, terancam gagal.
Pasalnya, pengajuan anggaran senilai Rp12 miliar pada APBD 2025 oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul untuk memindahkan RPH tersebut terancam dicoret oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul.
Sebab, saat ini Pemkab Bantul dan DPRD Bantul tengah berusaha mengalokasikan anggaran senilai Rp52 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala DKPP Kabupaten Bantul Joko Waluyo mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan anggaran Rp12 miliar pada APBD 2025 untuk pembangunan dan pemindahan RPH dari Kalurahan Segoroyoso, Pleret, ke wilayah Kalurahan Bawuran, Pleret pada rapat dengan Komisi B DPRD Bantul.
Joko mengungkapkan, dasar pihaknya mengajukan anggaran tersebut karena lokasi RPH Segoroyoso saat ini sudah tidak layak. Sebab, lahan yang digunakan di RPH Segoroyoso hanya 700 meter persegi, sehingga tidak optimal dalam memberikan layakan penyembelihan hewan.
BACA JUGA: Lahan RPH Segoroyoso Terbatas, Rencana Relokasi Belum Pasti
Sementara, untuk melakukan perluasan lokasi RPH Segoroyoso, Joko menyatakan sudah tidak memungkinkan. Pasalnya, kiri dan kanan lahan RPH Segoroyoso sudah dipenuhi bangunan rumah warga.
"Atas dasar itulah, kami ajukan pemindahan ke Kalurahan Bawuran. Di sana lahannya cukup luas yakni seluas 7.500 meter persegi. Harapan kami, di lokasi baru nanti kita bisa maksimalkan 30 petugas penyembelihan hewan dan mampu menyembelih lebih dari 12 ekor hewan setiap malamnya," kata Joko, Rabu (13/11/2024).
Menurut Joko, untuk lokasi tanah yang akan dibangun RPH di Bawuran tersebut saat ini sudah tidak ada kendala. Sebab, sudah RPH yang baru tersebut sudah mendapatkan izin dari Gubernur DIY. "Kenapa harus ada izin dari Gubenur DIY? Karena kami akan bangun RPH yang baru itu di atas tanah kas desa Bawuran. Dan ini sudah ada izinnya," jelasnya.
Selain telah mengantongi izin dari Gubernur DIY, Joko menyebut jika RPH di Bawuran tersebut juga sudah memiliki detail engineering design (DED) sejak tahun lalu. Di mana RPH tersebut, nantinya juga dilengkapi sejumlah fasilitas yang memadai seperti laboratorium, instalasi pengolahan air limbah, dan lain sebagainya.
"Untuk itu kami berharap, rencana perpindahan itu dapat berlangsung dengan cepat. Dan, ini kami ajukan anggarannya di APBD 2025. Karena saat ini kan APBD 2025 tengah dibahas bersama dengan dewan," ucapnya.
Joko mengakui kemungkinan pengajuan anggaran perpindahan dan pembangunan tersebut sulit terealisasi. Sebab, kondisi keuangan Pemkab Bantul dipastikan defisit dan Pemkab dan DPRD Bantul tengah berusaha mengalokasikan anggaran senilai Rp52 miliar untuk program MBG.
"Untuk itu, kemungkinan jika tidak disetujui, kami akan usahakan mendapatkan anggaran dari Paniradya Keistimewan dan Pemerintah Pusat," katanya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Dodi Purnomo Jati, mengaku dewan masih mengusahakan pengajuan anggaran dari DKPP untuk pemindahan RPH dari Kalurahan Segoroyoso, Pleret ke Kalurahan Bawuran, dan pembangunan RPH baru terealisasi di APBD 2025.
"Tapi kan semua harus disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Bantul 2025. Apakah nanti dananya mencukupi atau tidak. Yang jelas ini akan kami bawa ke Banggar DPRD Bantul, nanti disana yang akan dibahas disana," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News