Anggota DPRD Kota Makassar, juga Sekertaris Hanura Makassar Muchlis Misbah, (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Di tengah polemik wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, meminta agar perdebatan pilkada langsung dan tidak langsung tidak berhenti di ruang elite, melainkan dibuka ke ruang uji publik secara luas.
“Pilkada tidak langsung bukan berarti mengabiri demokrasi. Kita sepakat demokrasi itu sistem yang baik dan terbuka, tapi harus diuji apakah model pilkada langsung benar-benar cocok diterapkan di Indonesia,” ujar Muchlis Misbah, Jumat (16/01).
Sekertaris Hanura Makassar itu menilai, setelah hampir dua dekade pelaksanaan pilkada langsung, sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, fokus penilaian tidak semestinya hanya pada istilah demokrasi, tetapi pada efek nyata bagi masyarakat.
“Kita sudah merasakan pilkada langsung hampir 20 tahun. Pertanyaannya, apakah manfaatnya betul-betul besar untuk rakyat? Jangan terjebak pada istilah demokrasi atau tidak demokrasi, tapi lihat dampaknya,” tegasnya.
Muchlis menyoroti tingginya biaya politik dalam pilkada langsung. Ia menyebut, kandidat harus menyiapkan dana besar untuk memenangkan kontestasi. “Cost politiknya terlalu tinggi. Kalau sudah terpilih, wajar kalau muncul pertanyaan apakah mau balik modal atau tidak,” katanya.
Ia membandingkan pengawasan dana politik antara pilkada langsung dan pilkada melalui DPRD. “Kalau lewat DPRD, aliran dana kandidat masih bisa dikontrol KPK. Tapi kalau uangnya beredar di masyarakat, siapa yang bisa mengontrol dan siapa yang mau ditangkap?” ujarnya.
Menurut Muchlis, perbedaan paling krusial terletak pada pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menilai pilkada langsung mendorong kepala daerah lebih banyak melakukan kegiatan pencitraan.
“Kalau pilkada langsung, APBD cenderung terserap untuk kegiatan seremonial. Kalau tidak langsung, APBD bisa lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ia memberi contoh anggaran kegiatan nonfisik di satu dinas yang mencapai sekitar Rp2 miliar. “Kalau Rp2 miliar itu dipakai bangun sekolah, kantor lurah, atau fasilitas umum, dampaknya jauh lebih dirasakan masyarakat,” katanya.
Menanggapi anggapan pilkada melalui DPRD akan menguntungkan partai besar, Muchlis menyerahkan sepenuhnya kepada publik.
“Masyarakat silakan memilih partai yang benar-benar membawa aspirasi rakyat dan tidak korupsi. Kalau partai besar banyak yang korup, jangan dipilih pada pemilu berikutnya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara perwakilan. Dimana Anggota DPRD memilih bupati atau wali kota itu bagian dari sistem perwakilan. Kalau anggota DPRD tidak amanah, rakyat bisa menghukumnya lewat pemilu.
Muchlis pernyataannya dengan menegaskan pentingnya uji publik agar polemik pilkada tidak terus berulang. “Setiap pilkada selalu menghabiskan anggaran besar. Hampir tidak mungkin ada yang ikhlas mengeluarkan uang sebanyak itu tanpa berharap kembali. Karena itu, uji publik penting agar kita memilih sistem pilkada yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Meski begitu, Muchlis tetap tidak pungkir bahwa pilkada langsung juga salah satu cara meminimalisir praktik transaksional tertutup yang marak terjadi saat kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Sehingga ia mendorong agar ada uji publik dalam merespon wacana pilkada via DPRD.
“Jadi wacana Kepala daerah dipilih DPRD juga tidak langsung diterima, intinya semua harus duduk bersama untuk melakukan uji publik, tidak akan ditemukan titik terang jika saling melempar argumen,” pungkasnya.
















































