Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar setelah menemukan sejumlah ruangan kosong saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor OPD.
Diketahui, saat sidak Appi saat sidak Bagian Keuangan, Administrasi Pembangunan, dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) kosong.
Appi menilai fenomena ruangan kosong di jam kerja tidak masuk akal dan mencerminkan lemahnya rasa tanggung jawab sebagian pegawai terhadap tugasnya.
Ia menegaskan bahwa kantor pemerintahan bukan sekadar tempat transit, melainkan pusat utama aktivitas kerja dan pelayanan publik.
“Saya datang untuk melihat dan memastikan proses yang ada di Pemerintah Kota itu berjalan. Artinya, ruang-ruang kerja itu jangan cuma dijadikan tempat transit. Pekerjaan utama kita itu di kantor ini. Selebihnya baru kalau ada tugas di luar, baru kita keluar,” tegas Appi, Selasa (11/11).
Menurutnya, setiap pegawai sudah memiliki akad moral dan tanggung jawab profesional yang mengikat antara penerimaan gaji dan pelaksanaan kewajiban. Ia menilai ketidakhadiran pegawai tanpa alasan jelas adalah bentuk pelanggaran etika dan kontrak moral terhadap jabatan yang diemban.
“Masa ada sih satu bagian kosong, tidak ada orang, kan tidak masuk akal. Ini menjadi perhatian untuk semua bahwa kita ini pegawai, sudah ada akad, ada perjanjian. Berdosa kalau dilanggar. Kita sudah terima gaji, itu hak. Tapi kewajiban juga harus dilaksanakan,” tegasnya.
Appi menilai, perilaku abai terhadap kehadiran di kantor adalah bentuk ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Ia berharap para ASN memahami bahwa pelayanan publik dimulai dari kedisiplinan diri dan kehadiran di tempat kerja.
Appi menegaskan bahwa sidak ini bukan semata-mata untuk menegur, tetapi untuk mengembalikan etos kerja ASN ke jalur yang semestinya. Ia ingin memastikan bahwa seluruh pegawai memahami posisi mereka sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar penghuni birokrasi.
Appi menilai, kehadiran fisik di tempat kerja mencerminkan komitmen ASN terhadap visi besar Pemerintah Kota Makassar yang berorientasi pada pelayanan prima dan profesionalisme aparatur.
“Setiap ruangan yang kosong berarti ada pelayanan yang tertunda. Dan setiap pelayanan yang tertunda itu berarti hak masyarakat juga tertunda. Itu yang tidak boleh terjadi,” pungkas Appi.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan di Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Selasa (11/11).
“Kita ingin lihat langsung, jangan sampai pelayanan hanya terlihat aktif di laporan, tapi faktanya sepi di lapangan,” ujar Appi.
Sidak dimulai dari Bagian Umum, di mana beberapa pegawai tampak tergesa menata berkas dan merapikan meja kerja ketika menyadari kehadiran wali kota. Dari sana, ia melanjutkan langkah ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Namun pemandangan yang ditemui justru membuatnya terdiam beberapa meja kosong, tanpa aktivitas pelayanan.
Tak berhenti di situ, Appi kemudian meninjau Bagian Keuangan, Administrasi Pembangunan, dan Organisasi Tata Laksana (Ortala). Ia memeriksa satu per satu ruangan, menanyakan keberadaan kepala bagian dan staf yang tak terlihat di tempat.
“Mana Kabag, di ruangan atau acara lain?” tanya Appi saat memasuki ruangan Ortala yang terlihat lengang.
Kemudian, Appi terkejut saat ia tiba di Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) tampak kosong, tanpa satu pun staf yang memberikan pelayanan. Appi hanya menghela napas panjang dan menggelengkan kepala. “Mana staf pelayanan? Masih kosong,” ucapnya singkat, meninggalkan ruangan dengan ekspresi kecewa.
Sidak kemudian berlanjut ke Bappeda dan kembali berakhir di Bagian Umum. Sepanjang peninjauan, Appi tak banyak bicara, namun ekspresi dan langkah cepatnya sudah cukup menggambarkan kekecewaannya terhadap tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan kerjanya.
Menurut Appi, kehadiran ASN di kantor bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan komitmen terhadap pelayanan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap pegawai, mulai dari kepala dinas hingga staf, benar-benar hadir memberikan pelayanan. Ini soal tanggung jawab moral dan profesional,” tegasnya.


















































