KLIKPOSITIF- Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Jalan Lurus III, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan penangkapan kelima tersangka, dilakukan pada Sabtu (15/11/2025), sekitar pukul 21.30 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Kelima terduga pelaku terdiri dari seorang perempuan berstatus ibu rumah tangga (IRT) berinisial Lps (33), serta empat pria masing-masing berinisial RF (33), SP (32), POP (24), dan BJ (22). Seluruhnya merupakan warga Purus, Padang Barat.
“Kelimanya diamankan saat berada di dalam sebuah kamar di rumah tersebut,” ujar AKP Martadius.
Ia menjelaskan, usai menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dan menemukan para pelaku di dalam rumah. Saat penggeledahan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain delapan paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, tiga pack plastik klip, dua set alat hisap (bong), dua korek api yang ujungnya dipasangi jarum, satu pipet yang diruncingkan, serta satu timbangan digital. Selain itu, polisi juga mengamankan empat unit ponsel.
“Dalam interogasi awal, para pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka,” jelasnya.
Martadius menambahkan, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

3 days ago
13




















































