Sebulan Terbatas, DPRD Makassar Segera Pindah ke Gedung Sementara

2 weeks ago 12
Sebulan Terbatas, DPRD Makassar Segera Pindah ke Gedung Sementara Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Setelah sekian lama menjalani aktivitas kedewanan dalam keterbatasan, DPRD Makassar akhirnya bersiap menempati kantor baru yang terletak di bekas gedung Perumnas, Jalan Hertasning.

Kepindahan ini disebut sebagai babak baru bagi parlemen kota yang selama sebulan bekerja dalam kondisi darurat pasca musibah kebakaran pada tragedi 29 Agustus lalu.

Selama masa transisi, dinamika parlemen berjalan dengan penuh keterbatasan. Ruang Ketua DPRD difungsikan ganda sebagai tempat rapat komisi, ruang koordinasi, hingga lokasi penerimaan tamu. Kondisi tersebut sering kali menimbulkan keluhan karena dianggap tidak mampu menunjang kerja legislatif yang padat.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan kepindahan ke Jalan Hertasning akan dilakukan sesegera mungkin.

“Insya Allah secepatnya kita sudah menempati kantor baru. Mudah-mudahan di sana kita bisa bekerja dengan lebih baik bersama Sekwan dan seluruh staf,” ujarnya, Jumat (03/10).

Menurutnya, gedung baru bukan hanya sekadar tempat kerja, tetapi juga momentum memperlancar tiga fungsi utama DPRD, legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi publik. Ruangan untuk setiap komisi, ruang aspirasi masyarakat, serta ruang paripurna disebut sudah tersedia di kantor baru tersebut.

“Fasilitas yang lebih lengkap akan membuat semua agenda dewan berjalan lebih tertata. Tidak ada lagi alasan untuk menunda pelayanan aspirasi maupun agenda penting lainnya,” tegas Muchlis.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kantor baru harus menjadi simbol kehadiran DPRD di tengah masyarakat. Dengan akses yang lebih baik, komunikasi antara warga dan wakilnya diyakini akan semakin intens.

“Fokus kita bagaimana kerja dewan tetap produktif. Kehadiran kantor baru berarti masyarakat lebih mudah datang, menyampaikan masukan, sekaligus mengawasi kinerja kami,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan perpindahan ke gedung sementara ini semula dijadwalkan 1 Oktober namun mundur ke 7 Oktober lantaran kendala anggaran sewa yang masih menunggu pengesahan perda perubahan.

“Perjanjian kerja sama sudah deal dengan Perumnas. Masa sewa dihitung sejak 1 Oktober, tapi pembayaran baru bisa dilakukan setelah perda perubahan diundangkan. Karena sifatnya Government to Government, pihak Perumnas memberi keleluasaan,” ujar Andi Rahmat.

Ia menegaskan relokasi tidak bisa ditunda lebih lama mengingat kondisi kantor lama yang sebagian besar telah terbakar. Sejumlah sarana perkantoran pun harus dipenuhi kembali, mengingat mayoritas fasilitas lama tidak bisa digunakan lagi.

“Mayoritas fasilitas sudah rusak atau habis terbakar. Mau tidak mau kita adakan baru. Karena belanja modal, perangkat yang dibeli nanti juga bisa dipindahkan lagi ke kantor DPRD baru setelah selesai dibangun,” jelasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news