Sejumlah Jembatan di Koto VIII Pelangai Pessel Rusak Parah Dihantam Banjir Bandang

1 month ago 22

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF- Sejumlah bangunan jembatan di Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, mengalami kerusakan hingga hancur akibat banjir bandang yang terjadi pada Kamis (27/11/2025).

Wali Nagari Koto VIII Pelangai, Safridul, mengatakan banjir bandang tersebut tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga merusak beberapa jembatan penghubung antarkampung.

“Arus deras itu bukan hanya menghanyutkan material tebing, tapi juga rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Safridul, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga

Ia menyebutkan, sejumlah jembatan yang terdampak berada di Kampung Tabek dan Kayu Beringin. Di dua lokasi ini, pondasi pangkal jembatan terancam amblas akibat tebing yang terkikis arus sungai.

Kerusakan juga terjadi di Kampung Marelang, tempat jembatan penghubung utama warga kini terkikis kuatnya arus dan berada dalam kondisi kritis.

“Warga setempat menyebut jembatan itu sebagai ‘urat nadi’ aktivitas mereka. Namun kini kondisinya berada di ambang runtuh,” katanya.

Sementara untuk kerusakan lahan pertanian terparah, terdapat di Kampung Tampat Tubaru. Lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan banyak keluarga rusak berat. Tanah yang semula subur kini berubah menjadi hamparan longsoran. Beberapa rumah warga pun tinggal berjarak beberapa meter dari bibir sungai yang terus melebar.

“Kami di nagari sudah berusaha semampu kami, tetapi kerusakan ini jauh lebih besar dari kemampuan nagari. Kami mohon kepada pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, turunlah melihat kondisi ini. Masyarakat di sini benar-benar butuh pertolongan segera,” ujarnya.

Safridul menambahkan, pemerintah nagari telah melakukan pendataan awal dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Namun langkah lanjutan seperti perbaikan pengaman tebing, penguatan jembatan kritis, hingga pemulihan lahan pertanian belum ditangani.

“Tentu saja hal ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, provinsi, pusat, dan pihak terkait lainnya,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news