Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman (dok. Syamsi/KabarMakassar)KabarMakassar.com — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa terdapat daerah di Sulawesi Selatan yang tidak melaporkan kondisi fiskalnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini diungkapkan Jufri usai mengikuti rapat koordinasi sekretaris daerah se-Indonesia di Jatinangor, Jawa Barat, baru-baru ini.
Kata Jufri, Kemendagri telah meminta seluruh pemerintah daerah menyampaikan data kapasitas fiskal mereka sebagai bahan pemetaan pasca pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
“Pemprov Sulsel itu kondisi fiskalnya dianggap aman-aman saja., yang diatensi khusus oleh Kemendagri itu adalah kabupaten, kota, atau provinsi yang kondisi fiskalnya diragukan pada tahun 2026. Kita di Sulawesi Selatan ada juga. Ada salah satu kabupaten di sebelah utara sana. Tapi kemarin justru tidak melapor sekda-nya,” ujar Jufri.
Padahal, lanjut dia, Kemendagri memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas untuk melaporkan kondisi keuangannya.
Melalui laporan tersebut, Kemendagri dapat menindaklanjuti dan memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar daerah tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.
“Padahal Pak Mendagri sudah buka ruang bahwa mereka yang kapasitasnya sangat cekak tahun depan, bisa melaporkan ke Kemendagri, dan Kemendagri akan memfasilitasi ke Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
Menurut Jufri, Kemendagri kini sedang mengumpulkan data dari 418 kabupaten, 98 kota, dan 38 provinsi di Indonesia untuk menilai kemampuan daerah dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi standar pelayanan minimal setelah pemotongan TKD, termasuk untuk pembayaran gaji PPPK.
“Kemendagri meminta data dari kita terkait kapasitas fiskal mereka pasca pemotongan TKD. Pasca adanya pemotongan itu, apakah dengan jumlah yang ada itu mereka masih bisa menjalankan pemerintahan untuk memenuhi standar pelayanan minimal. Termasuk juga untuk gaji PPPK,” jelasnya.
Dia menambahkan, setiap daerah diminta mengisi format sesuai kondisi riil masing-masing untuk dipetakan oleh Kemendagri. Dari hasil pemetaan itu akan terlihat daerah-daerah yang perlu mendapat atensi khusus karena kapasitas fiskalnya sempit di tahun 2026.
Menanggapi pertanyaan soal kabupaten yang dimaksud, Jufri enggan menyebutkan secara spesifik.
“Yang tahu itu Pak Saleh (Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel). Saya kan bicara di level Sekda. Pak Saleh yang tahu teknisnya. Kayanya ada kabupaten di selatan juga. Kan tidak etis menyebut nama,” pungkasnya.

















































