Seorang Pria di Painan Ditangkap Polisi Usai Maling Hp di Kedai

4 days ago 15

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF-Seorang pria berinisial AR alias Darus (42) diringkus Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel), setelah nekat mencuri satu unit handphone (HP) yang tengah dicas di sebuah kedai di Painan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Sutan Syahrir, dekat GOR Zaini Zein, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.

Baca Juga

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pencurian yang terjadi pada Sabtu (1/11/2025) di sebuah warung kontainer dekat GOR Zaini Zein, Jalan Sutan Syahrir, Nagari Painan Selatan.

“Ya, tersangka AR panggilan Darus (42), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Painan, Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai,” ungkap AKP Yogie Biantoro melalui keterangan, Rabu (26/11/2025).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil handphone milik korban yang tengah dicas ketika korban singgah untuk minum kopi.

Korban diketahui bernama Febrial Hanifda (18), seorang pelajar asal Indrapura. Saat itu korban sedang dalam perjalanan dari Padang menuju Indrapura dan berhenti di kedai tersebut untuk beristirahat sambil mengecas HP-nya. Tak lama kemudian, HP itu hilang.

Menurut AKP Yogie, usai mencuri, tersangka membawa HP tersebut ke sebuah konter di Bayang untuk dilakukan penginstalan ulang. Setelah data dihapus, pelaku menjualnya seharga Rp500 ribu.

“Pelaku sempat menginstal ulang dan menjual HP tersebut seharga Rp500 ribu kepada seseorang,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti terkait kasus ini.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Unit I Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news