Sepanjang Tahun 2025, Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus 3,6 T

6 days ago 17

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri mencatatkan peningkatan signifikan dalam pembayaran klaim peserta. Hingga saat ini, total manfaat yang telah tersalurkan mencapai Rp 3,6 triliun, yang mencakup 384.730 kasus dari seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien, menyampaikan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya. Ia menjelaskan bahwa jumlah pembayaran tersebut merupakan rekapitulasi dari total 29 Kantor Cabang di seluruh Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh hak peserta terpenuhi dengan cepat, tepat, dan aman. Klaim yang kami bayarkan hari ini mencakup berbagai program seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP),” ujarnya.

Dari total pembayaran klaim tersebut, Jaminan Hari Tua (JHT) masih menjadi program dengan kontribusi terbesar. Hingga akhir Oktober, tercatat 232.841 kasus dengan total nominal Rp 2,9 triliun telah dibayarkan kepada peserta. Disusul Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 114.872 kasus senilai Rp 397,6 miliar, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 8.659 kasus dengan nilai Rp 187,4 miliar, Jaminan Pensiun (JP) 3.905 kasus senilai Rp 61,3 miliar, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 24.453 kasus senilai Rp 56,5 miliar.

Henky menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong inovasi layanan, salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memberikan kemudahan akses layanan secara digital, mulai dari pengecekan saldo JHT, pengajuan klaim online, hingga pengunduhan kartu peserta digital.

“Dengan JMO, peserta bisa menikmati layanan digital yang praktis dan transparan. Transformasi digital ini merupakan wujud nyata peningkatan kualitas layanan kami kepada peserta,” jelas Henky.

Selain itu, Henky juga mengimbau pemberi kerja untuk memastikan kepatuhan dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mendorong pekerja BPU untuk mendaftar secara mandiri melalui aplikasi JMO.

Menanggapi capaian pembayaran klaim tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, menyampaikan bahwa angka ini menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Capaian ini bukan hanya angka, tetapi bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu hadir ketika peserta membutuhkan. Di Cabang Bukittinggi sendiri, kami melihat peningkatan kesadaran peserta dan pemberi kerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial,” ujar Iddial.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pelayanan, termasuk memperluas edukasi dan sosialisasi kepada perusahaan serta pekerja informal.

“Kami terus mengupayakan layanan yang mudah dijangkau, responsif, dan ramah peserta. Melalui transformasi digital dan peningkatan pelayanan tatap muka, kami ingin memastikan bahwa setiap peserta merasakan manfaat dan perlindungan secara optimal,” tambahnya.

Iddial juga mengajak seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, untuk selalu aktif memastikan kepesertaan dan kelengkapan data demi memudahkan proses layanan, terutama saat pengajuan klaim.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news