Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2025 (Dok: KabarMakassar).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan serah terima LHP tersebut digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/01).
Agenda ini juga dirangkaikan dengan penyerahan LHP Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025 serta LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional PDAM Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III 2025.
“Rekomendasi yang diberikan BPK kami jadikan rujukan strategis untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan, aset, dan peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh,” kata Appi nama karibnya.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK tidak dipandang semata sebagai evaluasi, melainkan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar siap menindaklanjuti setiap temuan secara serius dan bertanggung jawab.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Appi.
Lebih lanjut, Appi menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Ia mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK Perwakilan Sulsel di sejumlah pemerintah daerah.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara ekonomis, efisien, dan efektif, serta benar-benar mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Appi juga mengakui masih adanya kekurangan selama proses pemeriksaan, khususnya terkait penyediaan dan penyajian dokumen pendukung. Namun demikian, Pemkot Makassar telah menyusun rencana aksi sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
“Kami berharap BPK terus memberikan bimbingan dan arahan agar seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas masukan dan koreksi yang diberikan selama proses pemeriksaan. Ia berharap LHP tersebut dapat menjadi bahan pengawasan bagi DPRD sekaligus informasi bagi masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah ke depan,” tukas Appi.
















































