Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, DPR Nilai Kinerja ESDM Belum Maksimal

8 hours ago 1
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, DPR Nilai Kinerja ESDM Belum MaksimalGedung DPR RI (Dok: Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menilai kinerja sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum menunjukkan hasil maksimal.

Ia menegaskan, masih banyak pekerjaan rumah besar yang belum tuntas, terutama terkait proyek strategis nasional (PSN) dan kebijakan transisi energi bersih.

“Kita menghargai semangat kerja Pak Menteri, tapi evaluasi publik dan DPR juga penting untuk memastikan arah kebijakan energi nasional tetap sejalan dengan target kemandirian dan keberlanjutan. Masih banyak PR besar yang harus dituntaskan,” ujar Ratna dalam keterangannya, Senin (20/10).

Ratna menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menyebut bahwa hanya presiden yang berhak menilai kinerja kementerian, sementara dirinya hanya fokus bekerja. Menurut Ratna, justru dari berbagai persoalan di sektor energi itulah publik dan DPR dapat menilai sejauh mana capaian kerja kementerian selama satu tahun terakhir.

Ia menyoroti lambatnya kemajuan beberapa proyek strategis nasional di sektor energi, seperti pembangunan kilang minyak dalam negeri, pabrik etanol berbasis tebu dan singkong, serta penguatan program energi hijau.

“Kilang minyak yang diharapkan mengurangi ketergantungan impor BBM belum kunjung selesai, padahal itu sangat strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional. Begitu pula dengan pabrik etanol sebagai alternatif bahan bakar ramah lingkungan, belum terlihat langkah percepatannya,” jelas politisi Fraksi PKB itu.

Selain itu, Ratna juga menyoroti belum optimalnya implementasi kebijakan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa. Ia menilai tanpa roadmap yang jelas dan investasi berkelanjutan, target Indonesia untuk mencapai net zero emission akan sulit dicapai.

“Transisi menuju energi bersih masih berjalan lamban. Padahal komitmen pengurangan emisi karbon membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar retorika,” tegasnya.

Ratna juga menyinggung lambannya penyelesaian aturan turunan dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Ia menilai keterlambatan penyusunan peraturan pelaksana berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat hilirisasi tambang nasional.

“UU Minerba penting untuk menjamin keberlanjutan industri tambang dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Jangan sampai lambannya penyusunan aturan turunan menimbulkan kekosongan hukum atau tumpang tindih kebijakan,” jelasnya.

Meski demikian, Ratna menegaskan bahwa DPR tetap mendukung langkah-langkah konstruktif pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, ia menekankan agar transparansi, efisiensi, dan keberpihakan kepada rakyat tetap menjadi prioritas utama.

“Evaluasi bukan berarti mengkritik tanpa solusi. Ini momentum bagi kita semua pemerintah dan parlemen untuk memperbaiki tata kelola energi agar lebih berdaulat, efisien, dan berkeadilan,” tutupnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news