Soroti Proyek Stadion Turatea, LPK Sulsel Curigai Ada Dugaan Permainan Tender

1 month ago 19
Soroti Proyek Stadion Turatea, LPK Sulsel Curigai Ada Dugaan Permainan TenderSuasana Stadion Mini Turatea, Jeneponto (Dok : ist).

KabarMakassar.com — Dugaan praktik persekongkolan jahat dalam proyek pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, dugaan tersebut menyeret proses penentuan pemenang proyek Perencanaan Landscape Stadion Turatea di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jeneponto.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan (LPK-Sulsel) Hasan Anwar saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10).

Ia menuding adanya indikasi kuat permainan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dispora dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), yang diduga bersekongkol untuk memastikan CV Anama Arsitek sebagai pemenang yang telah ‘ditunjuk langsung’.

Hasan Anwar menyebut bahwa proses tender tersebut menabrak aturan Standar Dokumen Pemilihan (SDP), dan mengarah pada praktik kotor.

Menurut Anwar, kejanggalan utama terletak pada pengajuan rekomendasi yang tidak lazim, Pada 12–16 September 2025, PPK merekomendasikan CV Anama Arsitek, namun segera digugurkan oleh pejabat pengadaan karena dokumennya tidak lengkap.

Anehnya, hanya berselang satu hari, pada tanggal 17–18 September 2025, PPK kembali mengajukan rekomendasi tunggal terhadap perusahaan yang sama. Pada kesempatan kedua ini, CV Anama Arsitek langsung diumumkan sebagai pemenang.

“Rekomendasi tunggal terhadap perusahaan yang sama setelah sebelumnya digugurkan adalah kejanggalan serius. Ini tidak wajar, dan sangat patut diduga sebagai bentuk persekongkolan jahat,” tegas Hasan Anwar.

Disisi lain, pernyataan berbeda diberikan oleh Hj. Andi Widayanti Hastini, selaku pejabat pengadaan barang dan jasa.

Ia mengaku hanya menindaklanjuti rekomendasi dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

“Kami hanya memverifikasi dokumen sesuai aturan. Awalnya CV Anama Arsitek kami gugurkan karena berkasnya tidak lengkap. Tapi pada pengajuan kedua kalinya oleh Dinas Dispora, berkasnya sudah dilengkapi, jadi kami tunjuk sebagai pemenang,” jelasnya.

Namun, bagi Hasan Anwar, pernyataan itu justru menguatkan dugaan adanya arahan internal dari PPK untuk memenangkan perusahaan tertentu.

Ia menilai ini sebagai modus klasik rekayasa pengadaan, di mana proses administrasi hanya formalitas untuk melegitimasi keputusan yang sudah ‘diatur’ sejak awal.

Atas kecurigaan tersebut, LPK-Sulsel mendesak Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Emil Ilyas, yang dianggap kurang memahami fungsi PPK.

“Bupati harus turun tangan. Ini bukan hanya soal administrasi Pengadaan Langsung, tapi soal integritas aparatur dalam mengelola uang rakyat,” tegas Hasan Anwar.

Selain itu, LPK-Sulsel meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menelusuri proses lelang perencanaan Stadion Turatea, karena sudah mengarah pada pelanggaran prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kini, Publikmenanti langkah konkret Bupati dan APH untuk membuka tabir dugaan persekongkolan ini. Termasuk dugaan persekongkolan dalam proyek lain yang dikelola oleh OPD lainnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news