Beranda News Staf Satgas PPKS Unhas Minta Maaf Usai Diduga Bela Dosen yang Lecehkan Mahasiswa
KabarMakassar.com — Salah satu Staf Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas), Qaiatul Muallima klarifikasi dan meminta maaf atas percakapannya dengan korban yang terkesan membela oknum dosen yang melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa nya.
Dalam klarifkasinya yang dia sebar di media sosial pribadinya menyampaikan bahwa dirinya meminta maaf dan mengakui bahwa komunikasi yang dia lakukan kepada korban merupakan inisiatif sendiri tanpa membawa nama Satgas PPKS.
“Klarifikasi dan Permohonan Maaf. Saya selaku anggota Sekretariat Satgas PPKS Unhas secara pribadi mengakui telah berkomunikasi dengan Pelapor/Korban melalui aplikasi Whatsapp atas inisiatif saya sendiri. Pernyataan dalam tangkapan layar Whatsapp tersebut merupakan respon atas beberapa pertanyaan dari Pelapor/Korban terkait dengan proses penanganan. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tersebarnya tangkapan layar (screenshot) percakapan saya dengan korban kekerasan seksual di Unhas,” kata Qaiatul dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (30/11).
Ia mengakui, bahwa komunikasi yang dia lakukan kepda korban tidak profesional dan menimbulkan ambigu, sehingga masyarakat merespons negatif.
“Saya menyadari bahwa diksi yang saya sampaikan kepada korban tidak tepat dan kesalahan saya dalam menyampaikan konteks, sehingga menimbulkan ambiguitas yang memicu kemarahan dan kekecewaan dari berbagai pihak. Saya menyatakan sangat menyesal atas hal tersebut, dan saya meminta maaf kepada korban, publik, dan seluruh pihak yang perhatian terhadap isu ini serta kepada Ketua Satgas PPKS Unhas dan Pimpinan Universitas Hasanuddin atas kinerja saya yang belum profesional,” tuturnya.
“Sebelum menjelaskan lebih jauh, saya ingin memberikan konteks percakapan tersebut. Saat itu, terdapat berita yang beredar mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku serta pernyataan bahwa Satgas kurang memiliki perspektif korban,” ucapnya.
Melalui percakapan itu, tujuan saya sebenarnya adalah untuk menyampaikan kepada korban bahwa:
1. Terkait dampak psikologis yang dialami oleh Pelapor/Korban sesuai dengan informasi melalui pesan teks yang dikirimkan ke Whatsapp saya, saya merespon pesan tersebut sebagai bentuk kepedulian saya kepada Pelapor/Korban;
2. Sebelumnya saya juga berupaya memberikan pelayanan kepada korban, seperti mengajak korban ke psikolog, meyakinkan korban bahwa kasusnya bisa ditangani, memberitahukan update penanganan kepada korban, dan turut terlibat dalam pengumpulan alat bukti. (Jika ingin pembuktian bisa dikonfirmasi dengan yang bersangkutan); dan
3. Meyakinkan kepada Pelapor/Korban bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Terlapor/Pelaku merupakan kategori berat dan memberikan efek jera, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek RI No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi Jo. PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, tidak sama sekali membela Terlapor/Pelaku.
“Namun, saya mengakui bahwa apa yang saya sampaikan kepada Pelapor/Korban dalam percakapan tersebut sangat keliru. Saya memahami mengapa Bapak/Ibu/Saudara merasa bahwa hal tersebut seolah menunjukkan sikap tidak berpihak pada korban. Atas hal tersebut, Saya meminta maaf dengan tulus atas kegaduhan yang terjadi. Kejadian ini menjadi bahan introspeksi diri saya untuk lebih bijak dalam berkomunikasi, terutama dalam konteks yang sensitif seperti ini,” ujarnya.
“Sekali lagi, Saya meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan, terutama kepada korban. Saya berkomitmen untuk memperbaiki diri dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Tertanda, Qaiatul Muallima,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Viral percakapan diduga salah satu staf Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) di sosial media, yang membela oknum dosen yang melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswa.
Diketahui, percakapan tersebut diduga berasal dari salah satu staf PPKS Unhas bernama Qaiutul Muallima. Dimana isi percakapan tersebut dianggap tidak berpihak pada korban yang mendapat akan kekerasan seksual, hingga menuai kritikan dari masyarakat di dunia maya.
Menanggapi hal itu, Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patittingi menegaskan bahwa pernyataan yang diberikan staf PPKS kepada korban merupakan inisiatif dari staf tersebut dan tidak mewakili Satgas PPKS.
“Itu inisiatif yang bersangkutan sendiri, tidak ada kaitannya dengan Satgas PPKS, dan yang bersangkutan sudah meminta maaf,” kata Prof Farida dalam keterangan resminya pada Jumat (28/11).
Prof Firda menegaskan bahwa Satgas PPKS berkomitmen akan selalu berpihak terhadap korban yang mendapatkan kekerasan seksual di lingkup kampus.
“Kita selalu berkomitmen berpihak pada korban bahkan kami melakukan pendampingan psikologi dan semua biaya ditanggung oleh satgas, kalaupun korban ingin melapor ke Polisi kami siap dampingi,” pungkasnya.