Naili Trisal Resmi Gantikan Suami di PSU Pilkada Palopo 2025

7 hours ago 3

Beranda News Naili Trisal Resmi Gantikan Suami di PSU Pilkada Palopo 2025

Naili Trisal Resmi Gantikan Suami di PSU Pilkada Palopo 2025 Ilustrasi Pilkada Palopo (Dok : KabarMakassar).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Istri Trisal Tahir, Naili Trisal akhirnya resmi menggantikan suaminya yang didiskualifikasi sebagai Wali Kota Palopo terpilih karena kasus ijazah palsu. Naili akan berpasangan dengan Akmad Syarifuddin, yang tetap sebagai calon wakil wali kota.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, mengatakan bahwa pendaftaran calon pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo resmi ditutup pada Senin (10/03) malam di KPU Palopo. Kata dia hanya ada satu pasangan calon yanh mendaftar dalam PSU ini yakni Naili Trisal.

Pemprov Sulsel

“Sudah daftar. Memang hanya satu pasangan calon karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, yang melakukan pendaftaran kembali adalah pasangan calon nomor urut 4, khususnya mengganti calon wali kota yang didiskualifikasi,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (15/03).

Setelah pendaftaran, kata Ahmad, KPU akan melaksanakan penelitian administrasi terhadap dokumen persyaratan calon yang diunggah ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon). Selain itu, pasangan calon juga mendapat surat pengantar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Kita memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar,” ujarnya.

Meski terjadi PSU, Ahmad menerangkan bahwa tidak ada perubahan dalam nomor urut pasangan calon. Para Paslon juga tetap sama dan tidak perlu mendaftar ulang. Namun, KPU akan menjalankan penetapan ulang pada 23 Maret 2025 mendatang.

“Keputusan yang kemarin dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga kami tetap melakukan penetapan nomor urut,” ucapnya.

Selain itu, tidak ada perubahan dalam partai politik pengusung, semua pasangan tetap pada partai pengusungnya termasuk pasangan calon nomor urut 4 ini, yang diusung oleh partai Gerindra, Demokrat, dan PKB.

Adapun pasangan calon lainnya yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada Palopo, yaitu Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim-Nurhaenih dan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Palopo terpilih, Trisal Tahir yang telah didiskualifikasi oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah terbukti menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri di Pilkada serentak 2025, bakal mendorong istrinya untuk maju di Pilwalkpt Palopo 2025.

Saat dikonfirmasi, Trisal mengaku saat ini ia sedang berkomunikasi dengan partai pengusung saat dirinya mencalonkan Wali Kota Palopo kemarin. Ia akan meminta agar istirnya, Naili Trisal yang bakal maju di Pilkada Palopo.

“Iya ini sedang dikomunikasikan dengan partai pengusung,” kata Trisal saat dikonfirmasi, Selasa (25/02) malam.

Nama Naili Trisal mencuat setelah adanya putusan MK untuk menggantikan diirinya sebagai calon Wali Kota Palopo.

Trisal didiskualifikasi menurut hakim konstitusi Ridwan Mansyur, Mahkamah mempertimbangkan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon kepala daerah yang ditentukan Pasal 7 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) adalah berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.

Sementara itu, calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin memastikan bahwa yang akan menggantikan calon wali kota palopo adalah istri Trisal Tahir sendiri, yaitu Naili Trisal.

“Sudah resmi dengan istrinya pak Trisal. Sudah fix, hanya tinggal menunggu (waktu) deklarasi saja,” kata Akhmad beberapa waktu lalu.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news