Beranda News THR ASN Pemkot Makassar Mulai Cair Pekan Depan, Anggaran Capai Rp60 Miliar

KabarMakassar.com — Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar mulai dicairkan pekan depan. Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk pembayaran THR tahun ini, yang bersumber dari APBD 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Saat ini, proses pencairan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur teknis pembayarannya.
“Sudah kami terima juknisnya dan sudah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sekarang tinggal menunggu Perwali. Jika sudah ditandatangani Wali Kota, THR bisa langsung dicairkan ke rekening masing-masing ASN,” jelas Dakhlan, Sabtu (15/03).
Pemkot menargetkan pencairan dilakukan 15 hari sebelum Lebaran, dengan komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
Agar proses berjalan lancar, Dakhlan mengimbau setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melengkapi dan menyerahkan dokumen pengajuan ke BPKAD.
“Kalau mau cepat cair, segera setor berkas yang lengkap karena kami juga butuh waktu untuk memprosesnya,” tambahnya.
THR ini akan diberikan kepada ASN, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, tenaga honorer atau Laskar Pelangi tidak termasuk penerima, sesuai dengan ketentuan dalam juknis.
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN akan dibayarkan secara penuh atau 100 persen tanpa potongan.
Instruksi tersebut disampaikan Irwan saat memimpin Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang membahas pencairan THR dan gaji ketigabelas bagi ASN, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan di tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, pada Jumat (14/03).
“Kalau saya, silakan diberikan 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Irwan dalam rapat tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkot Makassar dalam keadaan aman, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pembayaran THR secara bertahap.
Dengan keputusan ini, seluruh komponen THR, yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah, akan dibayarkan secara utuh tanpa pengurangan.
Irwan juga memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan sebelum cuti bersama, dengan target pembayaran paling lambat pada 27 Maret 2025.
Untuk mendukung kelancaran proses ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR akan segera disusun.
Sementara itu, administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Irwan optimistis bahwa proses ini dapat berjalan sesuai rencana.
“Pada prinsipnya, saya ingin teman-teman ASN sejahtera, jadi kalau bisa secepatnya dibayarkan 100 persen. Apalagi posisi kas daerah aman,” tambahnya.
Selain memastikan kelancaran pembayaran THR, Irwan juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar tidak ada kendala dalam administrasi pembayaran.
Tak hanya THR, gaji ketigabelas juga telah dipersiapkan untuk dicairkan pada Juni 2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.