Struktur Kelembagaan di Lingkup Pemkab Gunungkidul Akan Diubah, Begini Alasannya

8 hours ago 2

Struktur Kelembagaan di Lingkup Pemkab Gunungkidul Akan Diubah, Begini Alasannya Taman Gunungkidul di Perbatasan Gunungkidul dan Bantul, Kapanewon patuk Gunungkidul. - Harian Jogja / Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab bersama-sama dengan Anggota DPRD Gunungkidul sedang membahas Raperda tentang Kelembagaan. Sesuai dengan draf didalam raperda ada potensi perubahan susunan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlaku sekarang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, di triwulan kedua 2025, anggota DPRD dan bupati sepakat membahas tiga raperda baru. Salah satunya mengenai pembahasan rancangan perubahan struktur kelembagaan di lingkup pemkab.

“Nota pengantara tiga raperda [termasuk Raperda tentang Kelembagaan] sudah diserahkan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin [19/5/2025],” kata Ery, Selasa (20/5/2025).

BACA JUGA: Video Viral 2 Puting Beliung Muncul di Laut Gunungkidul, Tim SAR Pastikan Tak Ada Dampaknya

Dia menjelaskan, setelah nota pengantar diserahkan, maka akan ditindaklanjuti pembentukan panitia khusus (pansus) guna membahas rancangan tersebut. Meski belum melihat secara detail terkait dengan Raperda tentang Kelembagaan, tapi secara garis besar akan ada perubahan.

“Ada beberapa OPD yang akan digabungkan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, OPD yang akan digabung seperti Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata sehingga menjadi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Selain itu, juga ada Dinas Peternakan yang dilebur dengan Dinas Pertanian dan Pangan.

“Ini wajar karena memang secara nomenklatur peternakan di tingkat pusat juga menjadi bagian dari Kementerian Pertanian,” katanya.

Meski demikian, Ery mengakui rencana kelembagaan baru ini masih sebatas wacana. Hal ini dikarenakan kepastian menunggu pembahasan bersama dengan OPD terkait.

“Kepastiannya akan terlihat saat raperda disahkan menjadi perda baru,” katanya.

BACA JUGA: Proses Pemberhentian Resmi Lurah Natah Nglipar Masih Menunggu Rapat Bamuskal

Disinggung mengenai penggabungan berdampak ke masalah kepegawaian, politikus Golkar ini memastikan tidak ada maslah. Ia memastikan seluruh pejabat eselon II yang aktif tetap mendapatkan posisi sesuai dengan kebijakan dari bupati.

“Tahun ini juga ada pejabat setingkat Kepala OPD yang pensiun. Jadi, saya yakin pejabat yang ada sekarang tetap akan mendapatkan posisi, meski jumlah OPD berkurang,” katanya.

Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto saat membacakan nota pengantar tiga raperda mengatakan, didalam rencana pembahasa Raperda tentang Kelembagaan ada wacana merubah struktur OPD di lingkup pemkab. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan birokrasi yang terus berkembang demi terciptanya pelayanan efektif dan efisien.

“Menjadi bagian untuk menciptakan pemerintahan adaptif dan responsive terhadap perkembangan zaman,” katanya. (David Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news