KabarMakassar.com — Penertiban parkir liar di bawah Terowongan Ramayana, Jalan Boulevard, Kota Makassar, belum sepenuhnya efektif.
Meski kawasan tersebut terpantau steril pada pagi hingga siang hari, aktivitas parkir liar kembali muncul pada sore hingga malam.
Sebelumnya, Tim Satgas Perumda Parkir Makassar Raya telah melakukan edukasi kepada oknum juru parkir liar agar tidak lagi memarkir kendaraan di zona larangan parkir di bawah Terowongan Ramayana, Senin (1/12).
Penertiban juga kembali dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama Perumda Parkir Makassar Raya pada Minggu (7/12/2025) terhadap juru parkir yang masih bandel beroperasi.
Namun, berdasarkan pantauan kabarMakassar selama dua hari berturut-turut pada Kamis dan Jumat, sejak pukul 08.00 WITA hingga sekitar 14.30 WITA, area bawah terowongan memang terlihat bersih dari kendaraan parkir. Arus lalu lintas terpantau lancar, hanya sesekali pemotor berhenti sejenak untuk mengenakan jas hujan atau pengemudi ojek online menunggu penumpang tanpa parkir dalam waktu lama.
Situasi berubah saat memasuki sore hari. Sekitar pukul 15.45 WITA, sejumlah sepeda motor mulai kembali memadati area bawah terowongan. Hingga malam hari, lebih dari 20 kendaraan roda dua terpantau parkir, disertai keberadaan juru parkir yang mondar-mandir memantau kendaraan.
Salah seorang pengguna jalan, Ahmad (36), menilai seharusnya praktik parkir liar tersebut sudah tidak lagi terjadi, mengingat penertiban telah berulang kali dilakukan.
“Kan kemarin itu sudah ditertibkan, harusnya sudah tidak ada lagi. Tapi kadang selalu ada saja yang cari celah,” ujarnya, Jumat (16/1).
Menurut Ahmad, sejak penertiban dilakukan, kondisi lalu lintas di bawah terowongan jauh lebih lengang dan tidak lagi memicu kemacetan.
“Saya tiap hari lewat sini berangkat dan pulang kerja. Dampaknya sangat terasa, jalannya lebih lancar. Harusnya kondisi seperti ini dijaga,” katanya.
Ia menambahkan, upaya penertiban tidak akan maksimal jika masyarakat masih memberi ruang bagi juru parkir liar. Ahmad mengingatkan agar pengguna jalan tidak mudah memberikan uang parkir, meskipun dengan alasan bersedekah.
“Masyarakat juga kadang masih kasih ruang ke jukir. Kalau memang ada keperluan di dalam mal, seharusnya parkir di dalam saja. Memang tarifnya hitungan jam, tapi itu bukan alasan untuk parkir liar. Ada juga bilang tidak apa sekalian sedekah, tidak ada yang larang sedekah tapi bisa ditempat yang lain, karena kalau dikasih terus uang ini jadi menjamur,” jelasnya.
Ahmad juga mendorong Dishub dan Perumda Parkir untuk melakukan penindakan secara berkelanjutan dan memberi efek jera, agar Terowongan Ramayana benar-benar bersih dari parkir liar, tidak hanya pada jam-jam tertentu.
Tak hanya itu, katanya Pemerintah Kota Pemkot perlu memikirkan kebijakan parkir di setiap mal di Makassar agar tidak menarik tarif tinggi kepada pengunjung.
“Kalau saya pulang malam, masih sering lihat ada yang parkir di situ. Harapan saya betul-betul bersih. Kalau perlu ada kebijakan supaya parkir di dalam mal lebih terjangkau, supaya tidak ada lagi alasan parkir di bawah terowongan karena ini juga jadi alasan orang parkir diluar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), meminta dilakukan penertiban total terhadap juru parkir (jukir) liar yang setiap hari menguasai bahu jalan dan kembali beraktivitas begitu petugas meninggalkan lokasi.
Situasi tersebut menjadi sorotan dalam pertemuan antara Appi dan jajaran Polsek Panakkukang yang dipimpin Kapolsek Kompol Ema Ratna di Balai Kota, Kamis (11/12).
Menurut Appi, kekacauan arus lalu lintas di sekitar terowongan, Jalan Adiyaksa, dan area MP Boulevard sudah berlangsung lama dan belum tertangani secara tuntas.
“Saya konsen satu hal di Kecamatan Panakkukang, MP Boulevard dan sekitarnya: masalah parkir. PD Parkir dan Dishub sudah turun ke lokasi, tapi begitu mereka pergi, jukir datang lagi. Itu yang membuat kawasan itu tidak tertib,” tegasnya.
Appi menilai para jukir liar tidak menunjukkan rasa takut terhadap penindakan, sehingga praktik memanfaatkan bahu jalan terus berulang dan menimbulkan kemacetan setiap hari. Ia juga menyoroti praktik parkir pegawai mall yang memilih area terlarang seperti bawah terowongan, memperparah keruwetan lalu lintas.
Karena itu, ia meminta pihak pengelola mall mengambil langkah konkret, termasuk menutup akses pintu dari terowongan agar tidak lagi dijadikan alasan untuk parkir ilegal.
“Saya sudah sampaikan ke pihak mal. Akses pintu dari terowongan ditutup saja. Kalau tidak ada akses, tidak ada alasan orang parkir di situ,” katanya.
Selain jukir liar, Appi turut menyoroti keberadaan ojek online (ojol) yang menunggu penumpang di pinggir jalan sehingga mempersempit ruang lalu lintas. Ia berencana meminta mall menyiapkan jalur khusus bagi ojol agar aktivitas mereka tidak mengganggu jalan umum.
“Termasuk soal tarif khusus pegawai supaya mereka tidak pilih parkir di luar,” ujarnya.
Appi berharap kolaborasi lintas sektor, khususnya antara Pemkot, kepolisian, PD Parkir, dan Dinas Perhubungan, dapat menghasilkan perbaikan signifikan sehingga kawasan pusat perbelanjaan terbesar di Makassar itu tidak lagi menjadi titik kemacetan akibat parkir liar.
















































