Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa partainya menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi penonaktifan terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Menurut Surya, keputusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme etika dan disiplin lembaga legislatif yang harus dijalankan secara independen.
“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati. Partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana aturan di dewan. Saya pikir itu hal yang memang patut kita hormati,” ujar Surya, Minggu (9/11).
Surya Paloh menambahkan, hingga saat ini Partai NasDem belum berencana untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kedua anggota DPR tersebut. Ia menegaskan, keputusan partai masih menunggu perkembangan hasil dari masa penonaktifan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum dan etik yang berlaku.
“Sampai saat ini belum ada PAW. Kita menghormati semua proses yang berjalan, termasuk keputusan MKD,” jelasnya.
Tindakan Sahroni dan Nafa sudah ditangani sesuai dengan mekanisme internal partai. Menurut Surya Paloh, NasDem tidak akan mencampuri proses hukum dan etika yang sedang dijalankan MKD, namun tetap memberikan pendampingan hukum serta pembinaan terhadap kader yang terlibat.
“Kita partai yang berkomitmen pada etika dan tanggung jawab. Kalau kader melakukan kesalahan, kita tidak akan menutupi. Tapi kita juga tidak akan menghakimi sebelum proses selesai,” tegas Surya.
Surya menilai, sanksi yang dijatuhkan MKD merupakan pembelajaran penting bagi seluruh anggota DPR agar berhati-hati dalam berkomunikasi publik, terutama di tengah meningkatnya sensitivitas politik dan sosial masyarakat. Ia juga mengingatkan kadernya untuk tetap menjaga integritas serta etika sebagai representasi rakyat.
“Politik harus dijalankan dengan kedewasaan, bukan dengan reaksi emosional. Kita semua belajar dari peristiwa ini agar lebih bijak dalam bersikap dan berbicara,” tandasnya.
Dengan keputusan ini, Ahmad Sahroni akan dinonaktifkan dari seluruh kegiatan kedewanan selama enam bulan, sementara Nafa Urbach selama tiga bulan. Keduanya diwajibkan mengikuti pembinaan internal sebelum kembali aktif sebagai anggota DPR.
Ia menegaskan bahwa Partai NasDem menghormati semua mekanisme hukum dan etik DPR RI, sekaligus berkomitmen memperkuat disiplin kader di masa mendatang.
“Kami menghormati keputusan MKD sebagai bagian dari tanggung jawab moral. Ini bukan soal menghukum, tapi soal memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan rakyat,” pungkas Surya Paloh.
Sebelumnya, MKD DPR RI memutuskan bahwa Ahmad Sahroni, anggota Komisi III DPR RI, terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan. Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang etik yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan.
“Menyatakan teradu 5, Ahmad Sahroni, terbukti melanggar kode etik DPR. Menghukum teradu 5 dengan sanksi nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan,” kata Adang.
Dalam kasus yang sama, MKD juga menjatuhkan sanksi penonaktifan selama tiga bulan kepada Nafa Urbach, sesama anggota DPR dari Fraksi NasDem, yang dinilai turut melakukan pelanggaran etik terkait pernyataannya di ruang publik.
Sanksi tersebut menambah daftar panjang evaluasi internal yang sedang dijalankan oleh DPP Partai NasDem. Sebelumnya, Mahkamah Partai NasDem telah lebih dulu mengambil keputusan untuk menonaktifkan Sahroni dari aktivitas keanggotaan DPR sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap partai dan publik.
Kasus ini bermula dari pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni dalam wawancara yang memicu gelombang protes di depan Gedung DPR RI pada akhir Agustus 2025. Aksi tersebut berujung pada kericuhan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik. MKD menilai, sebagai anggota DPR, Sahroni seharusnya lebih berhati-hati dalam menggunakan kata-kata dan tidak memancing reaksi negatif dari masyarakat.
“Seharusnya Ahmad Sahroni menanggapi dengan pemilihan kata yang pantas dan bijaksana, tidak menggunakan kata-kata yang tidak pas,” ujar Wakil Ketua MKD Imron Amin dari Fraksi Gerindra.


















































