Beberapa orang sedang berada di Tempat Pemungutan Retribusi Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (13/11/2024). Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul bersama PT. Jasa Raharja Putera Kantor Cabang Yogyakarta merilis e-ticketing melalui Mobile Point of Sales (M-Pos) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron, Kemadang, Tanjungsari, Rabu (13/11/2024). Penggunaan e-ticketing di delapan TPR akan memudahkan wisatawan apabila tidak membawa uang tunai.
Delapan TPR tersebut, antara lain TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Baron, Sepanjang, Banjarejo, Ngestirejo, Pulegundes, Tepus, dan Poktunggal.
BACA JUGA : JCWTF Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Wotawati Gunungkidul
Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan pemberlakuan e-ticketing diawali dengan uji coba sejak Juli 2024, melalui berbagai evaluasi dan perbaikan-perbaikan.
Menurut dia, e-ticketing akan meningkatkan akuntabilitas pemungutan retribusi di kawasan pantai. Ada 28 mesin Electronic Data Capture (EDC) yang digunakan di delapan TPR.
“Harapan kami semua TPR dapat menggunakan M-Pos. Kami sudah mengusulkan 22 unit EDC lagi. Sekarang tinggal menunggu PT. Jasa Raharja,” kata Windu ditemui di TPR Pantai Baron, Rabu (13/11).
Windu menambahkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata saat ini telah mencapai Rp29 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp2 miliar berasal dari retribusi e-ticketing M-Pos. Rinciannya M-Pos tunai Rp600 juta dan M-Pos non tunai Rp1,4 miliar.
Penggunaan M-Pos ini juga akan memudahkan Dispar dalam melakukan rekapitulasi angka kunjungan dan capaian PAD. Begitu data masuk, maka transaksi tercatat akan langsung terekap secara digital.
Meski penggunaan e-ticketing telah dilakukan terhadap delapan TPR, Windu mengaku masih perlu penguatan jaringan internet. Jaringan yang tidak stabil menjadi kendala utama M-Pos. Sebab itu, Dispar terus berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Industri Pariwisata Dispar Gunungkidul, Hari Susanto menjelaskan penggunaan M-Pos tersebut dilakukan oleh petugas TPR. Secara garis besar, petugas akan menghitung jumlah wisatawan lalu menginput jumlah wisatawan di M-Pos. Setelah tahap input, nominal retribusi akan keluar. Wisatawan baru dapat melakukan pembayaran.
Apabila wisatawan membayar via non tunai atau cashless, maka wisatawan akan diarahkan untuk scan QR-Code, yang muncul di layer M-Pos. Setelah pembayaran berhasil, tiket akan keluar dari M-Pos.
“M-Pos itu mirip alatnya dengan Electronic Data Capture. M-Pos lebih mobile dan ada software di dalamnya. Makanya M-Pos butuh internet untuk mengambil data pembayaran dan mengirimkan data realtime ke Dinas,” kata Hari.
Plt. Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan digitalisasi merupakan sesuatu yang pasti terjadi dan harus dilakukan seiring perkembangan zaman. Apalagi ketika Pandemi Covid-19 masih terjadi, Heri memiliki gagasan untuk mempercepat proses digitalisasi, utamanya di sektor pariwisata.
BACA JUGA : Padukuhan Wota-wati di Lembah Bengawan Solo Purba Jadi Destinasi Green Tourism
Dia berharap agar dampak pemberlakukan e-ticketing tidak hanya pada sisi pendapatan retribusi, namun juga long stay wisatawan. “Dampaknya juga kami harapkan bagaimana masyarakat dan wisatawan dapat stay dan nyaman dengan kualitas pelayanan kita. Daya beli masyarakat tumbuh, karena mereka bertransaksi di Gunungkidul,” Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News