Tak Terima Kepala Lingkungan Dicopot, Ratusan Warga Lembangloe Geruduk Kantor Lurah Balang Jeneponto

1 week ago 13
Tak Terima Kepala Lingkungan Dicopot, Ratusan Warga Lembangloe Geruduk Kantor Lurah Balang JenepontoPertemuan pihak Keluarahan dan warga saat melakukan mediasi terkait pencopotan sepihak Kepala Lingkungan Hamzah. Dok. Nasrullah Patha

KabarMakassar.com — Puluhan warga Lembangloe menggeruduk Kantor Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Senin kemarin (10/11).

Kedatangan mereka dipicu karena menolak pencopotan Kepala Lingkungan mereka, bernama Hamsah, tanpa melalui kesepakatan atau pemberitahuan resmi dari Kepala Lurah Balang, Abd. Rahman.

Massa aksi datang membawa petisi yang telah ditandatangani oleh ratusan warga sebagai bentuk penolakan atas pergantian sepihak tersebut.

Koordinator aksi, Ismail Tammu, yang juga merupakan warga Kelurahan Balang, menyuarakan kekecewaan dan menuntut penjelasan langsung dari Lurah.

“Kami ini sangat sadari, kesini tanpa ada paksaan. Yang kami inginkan di sini adalah kejelasan, apa alasannya sehingga Pak Hamsah dicopot atau diganti dengan kepala lingkungan yang baru tanpa ada pemberitahuan resmi dari pemerintah Kelurahan Balang,” tegas Ismail Tammu, Senin kemarin (10/11).

Padahal kata dia, Warga Balang merasa selama ini Hamsah telah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga pencopotan itu dinilai tidak beralasan dan mencederai kepercayaan publik.

“Selama ini, Pak Hamsah menjadi kepala lingkungan, kami merasa terbantu dengan tugas dan fungsinya sebagai kepala lingkungan Balang, Lembang Loe,” tambahnya.

Menanggapi aksi protes warga, Kepala Kelurahan Balang, Abd Rahman, memberikan klarifikasi di tempat yang sama. Ia mengklaim bahwa keputusan pencopotan tersebut memiliki dasar yang kuat terkait kinerja.

“Alasan pencopotan itu karena Pak Hamsah tidak menjalankan tugasnya dengan baik, contohnya dalam hal penagihan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” ujar Lurah Balang, Abd Rahman.

Ia menyebut dari lima kepala lingkungan yang ada di Kelurahan Balang, empat kepala lingkungan lainnya sudah menyetorkan pembayaran PBB-nya.

“Sampai saat ini, Pak Hamsah belum menyetor. Itulah dasar saya mengeluarkan surat keputusan (SK) pergantian kepala lingkungan,” pungkasnya.

Kendati demikian, banyak warga yang menuding jika aksi pencopotan tersebut diduga karena perbedaan politik di Pilkada Tahun 2024 lalu. Sebab, saat beberapa warga melontarkan sejumlah pertanyaan terkait keputusan sepihak tersebut, Lurah Abd. Rahman, menjawab dengan cara terbata-bata.

Pergantian Hamsah yang kini memicu konflik internal ini diharapkan dapat segera menemukan titik temu, antara tuntutan warga yang merasa terwakili dan alasan administrasi kinerja yang diklaim oleh Lurah Balang.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news