Taruna Ikrar Tegaskan Kolaborasi Akademik, Bisnis dan Pemerintah Dorong Inovasi Kesehatan

1 month ago 20
Taruna Ikrar Tegaskan Kolaborasi Akademik, Bisnis dan Pemerintah Dorong Inovasi Kesehatan(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa sinergi, inovasi regulasi, dan kolaborasi berbasis konsep ABG (Academic, Business, Government) merupakan fondasi utama dalam mempercepat transformasi kesehatan nasional.

Hal itu disampaikan Prof. Taruna saat membuka Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III Tahun 2025 di Auditorium Merah Putih BPOM, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.

Turut hadir pula pimpinan lembaga anggota KKSK, antara lain Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Dalam sambutannya, Prof. Taruna menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang berjalan selaras antara akademisi, dunia usaha, dan pemerintah.

“Konsep Academic, Business, dan Government adalah poros percepatan transformasi kesehatan. Hanya dengan kolaborasi tiga pilar ini, kita bisa melahirkan kebijakan yang ilmiah, berdaya saing, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Prof. Taruna.

BPOM pada kesempatan itu juga membahas topik strategis bertajuk “Penguatan Regulasi Advanced Therapy Medicinal Product (ATMP) untuk Meningkatkan Akses Obat Inovatif. Melalui Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025, lembaga ini berkomitmen mempercepat akses masyarakat terhadap terapi canggih seperti sel punca dan terapi gen, dengan tetap menjamin perlindungan kesehatan publik.

Selain itu, BPOM tengah menunggu hasil akhir asesmen untuk memperoleh status WHO Listed Authority (WLA) pengakuan internasional atas kapasitas regulatori BPOM yang sejajar dengan otoritas negara maju.

Pada kesempatan yang sama, BPOM bersama Kementerian Kesehatan menandatangani Project Charter Interoperabilitas Data, sebuah langkah penting dalam membangun sistem kesehatan nasional yang aman, terintegrasi, dan berstandar global.

“Inovasi regulasi dan digitalisasi data adalah dua sayap transformasi. Namun yang membuatnya terbang tinggi adalah sinergi sinergi manusia, lembaga, dan niat baik untuk melindungi rakyat,” pungkas Prof. Taruna Ikrar.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news