Tegah Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria di Pasbar Diringkus Polisi Sepulang Kabur dari Kalimantan

1 week ago 16

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF- Satreskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar) meringkus seorang ayah tiri di wilayah tersebut terkait kasus cabul, di kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Pasbar, Iptu Habib Fuad Alhafsi, melalui Katim Opsnal Ipda. Algino Ganaro membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.20 WIB. Tersangka berinisial JYS (37) warga Air Bangih, Kecamatan Sei Beremas, ditangkap usai turun pesawat dari Kalimantan di depan terminal kedatangan Domestik BIM.

Ia menjelaskan, tersangka JYS ditangkap atas dugaan cabul terhadap seorang anak bawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri.

JYS dilaporkan melakukan perbuatan terhadap anak tirinya, pada Januari 2024 dan bulan April 2025 sekira di Komplek perumahan PT. BTN Nagari Aia Bangih, Sei Beremas, Pasaman Barat.

“Pelaku diamankan di depan terminal kedatangan Domestik Bandara Internasional Minangkabau, Senin lalu. Diduga sepulang kabur dari Kalimantan,” ungkapnya.

Baca Juga

Lanjutnya, setelah diamankan tersangka mengakui perbuatannya, dan selanjutnya dibawa ke polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan setelah diamankan pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news