Aksi blokade Jalan Trans Sulawesi di Jembatan Baliase oleh massa aksi. (Dok: Ist)KabarMakassar.com – Aksi demonstrasi menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) dan Provinsi Luwu Raya terus berlanjut selama tiga hari berturut-turut di Desa Mamara, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.
Tak hanya itu, beberapa lokasi juga ditutup seperti perbatasan Luwu, Sampoddo (Kota Palopo), Walenrang (Kabupaten Luwu), Masamba, Baliase, dan Tana Lili (Luwu Utara).
Massa aksi menutup total jalan utama dengan bentangan spanduk dan menyalakan api unggun di tengah badan jalan sebagai bentuk protes keras terhadap lambannya realisasi pemekaran wilayah.
Aksi yang berlangsung tiga hari itu menciptakan suasana tegang. Jalan penghubung antar wilayah lumpuh, sementara warga dan massa aksi berjaga di sekitar lokasi. Blokade jalan disertai penebangan pohon disebut sebagai simbol kekecewaan yang telah menumpuk puluhan tahun.
Jenderal lapangan Aliansi Wija To Luwu, Alif Nugraha, menegaskan bahwa tuntutan massa tidak berubah sejak konsolidasi awal, yakni pembentukan Luwu Tengah sebagai syarat administratif menuju Provinsi Luwu Raya.
“Tuntutan kami masih tetap pada hasil konsolidasi pertama, yaitu pembentukan Luteng sebagai syarat menuju Provinsi Luwu Raya,” kata Alif di lokasi aksi, Minggu (25/01).
Ia menyebut jumlah massa yang turun mencapai lebih dari seratus orang, belum termasuk masyarakat sekitar yang ikut bergabung secara spontan.
Menurutnya, desakan pemekaran muncul karena ketimpangan pembangunan dan lambannya pelayanan publik di wilayahnya.
“Selama ini pembangunan lamban, anggaran timpang, dan pelayanan publik sangat jauh dari harapan. Ini yang kami rasakan langsung,” ujarnya.
Alif juga menegaskan bahwa aksi penutupan jalan merupakan akumulasi kekecewaan atas perjuangan pemekaran yang telah berlangsung sangat lama tanpa kejelasan.
“Isu ini sudah puluhan tahun, bahkan hampir 80 tahun diperjuangkan, tapi sampai hari ini belum ada keadilan. Makanya aksi ini terus berlanjut,” tegasnya.
Meski sebelumnya bupati, wakil bupati, serta pimpinan DPRD kabupaten sempat datang ke lokasi, Alif menyebut belum ada titik temu yang mampu menjawab tuntutan massa.
“Mereka datang, tapi tidak ada solusi konkret atau jalur yang bisa merealisasikan tuntutan kami, jadi kami belum bisa kembali sebelum aspirasi kami tersampaikan,” katanya.
Ia juga menyoroti tidak adanya kehadiran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun DPRD Provinsi di lokasi aksi.
“Tidak ada satu pun perwakilan provinsi yang datang menemui kami. Ini yang membuat masyarakat merasa diabaikan,” ujarnya.
Alif meminta publik tidak menyalahkan massa aksi atas penutupan jalan yang terjadi.
“Jangan salahkan masyarakat yang turun aksi dan menutup jalan. Salahkan pemerintah yang sampai hari ini hanya diam dan tidak merespons aspirasi, kami sudah puluhan tahun diam, kali ini tidak bisa lagi, kita hanya ingin semuanya mendapatkan hak yang sama,” pungkasnya.
















































