Tiga Oknum TNI Diamankan Usai Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Sopir Travel di Gowa

1 week ago 14
Tiga Oknum TNI Diamankan Usai Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Sopir Travel di GowaIlustrasi anggota TNI diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sopir travel di Gowa. Dok. Ist

KabarMakassar.com — Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Budi Wirman mengatakan tiga oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan sopir travel di Kabupaten Gowa telah diamankan pihak Pomdam.

Diketahui, ketiga oknum anggota TNI AD itu, masing-masing berinisia Kopda SUY, Pratu FRM, Pratu FTR, mereka bertugas di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin.

“Memang tiga orang oknum TNI sudah diamankan dan sekarang sedang dikembangkan permasalahannya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (14/11).

Berdasarkan informasi sementara dalam kasus dugaan pemerasan ini, kata Budi diduga ada tujuh orang yang terlibat, yang terdiri dari tiga oknum TNI, satu oknum polisi, dan tiga warga sipil.

“Namun, juga ada satu unsur oknum polisi dan tiga warga sipil, yang mana empat orang ini itu adalah kewenangan polisi untuk menyelidikinya,” ujarnya.

Budi menerangkan bahwa peristiwa itu berawal saat mobil yang dikendarai sopir travel dari Kabupaten Bulukumba menuju ke Kabupaten Barru itu dalam kondisi tidak tertutup rapat. Kemudian, mereka mengambil inisiatif sendiri dengan melakukan razia tidak resmi.

“Melakukan razia, kemudian meminta uang damai. Akhirnya disepakati harga damai tersebut,” terangnya.

Meski demikian, Budi mengungkapkan bahwa ada dugaan sopir travel antar daerah yang menjadi korba pemerasan tersebut, terlibat aktivitas ilegal.

“Diduga angkot atau sopir travel ini juga membawa TKI ilegal. Namun, pastinya nanti mungkin pihak kepolisian bisa menjawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa Kodam XIV/Hasanuddin terlebih dulu akan fokus pada penanganan internal terhadap tiga oknum TNI tersebut.

“Yang bisa saya pastikan bahwa tiga orang yang diduga oknum TNI ini sudah dilakukan penahanan oleh pihak Pom untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir travel antar daerah berinisial AI (20) diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI AD dan seorang polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut bermula ketika AI tengah membawa penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru. Kemudian, saat melintas di wilayah Gowa, mobil yang dikendarai AI tiba-tiba dicegat oleh sejumlah aparat yang mengaku bertugas di Polres Gowa.

“Klien saya sopir yang mengantar penumpang lintas daerah. Peristiwanya, klien saya dicegat di jalan, kemudian dituding membawa TKI ilegal. Agar bisa lolos, diminta membayar Rp50 juta,” ujar Kuasa hukum AI, Sya’ban Sartono beberapa waktu lalu.

Saat dicegat, korban mulai ketakutan dan meminta untuk dibebaskan, sehingga negosiasi terus dilakukan meski terbilang alot. Namun, oknum tersebut akan membebaskan AI jika membayar uang senilai Rp30 juta.

“Hasil negosiasi, klien saya akhirnya dipaksa menyerahkan Rp30 juta melalui transfer ke nomor rekening yang diberikan. Setelah itu, klien saya melanjutkan perjalanan,” jelas Sya’ban.

AI yang merasa keberatan, langsung mendatangi Polres Gowa dan membuat laporan polisi, setelah dirinya mengantar para penumpangnya di Kabupaten Barru.

“Selepas mengantar penumpang, klien saya melaporkan peristiwa ini ke Polres Gowa karena mencurigai bahwa para pelaku bukan anggota polisi,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news