Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman Kejar Pelaku Pencurian Sampai ke Banten

1 week ago 19

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF- Tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Kabupaten Padang Pariaman berhasil meringkus seorang tersangka pencurian di Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (12/11/2025).

Kasatreskrim Polres Padang Pariaman, AKP. Nedra Wati menyampaikan, Tim Opsnal Gagak Hitam berhasil menangkap, tersangka FRE alias Mamat, setelah menyelidiki dan melancarkan keberadaan pelaku.

“Mamat berhasil kami amankan,
setelah live tiktok di Pandeglang Banten, pada Rabu tanggal 12 November 2025 sekira pukul 16.00 WIB di tempat persembunyiannya di
Jalan Raya Ahmad Yani Gang Biomed No.51 Curugsawer RT 07/ RW 09,” ungkapnya.

Baca Juga

IS, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman

Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka atas adanya laporan pencurian di Korong Toboh Sikaduduak Nagari Toboh Gadang Kecamatan Sintuk Toboh Gadang.

Di mana, dalam aksinya Mamat diduga berhasil melarikan 1 unit Hp Iphone 16 Promax, satu gelang emas seberat 25 emas, dan satu emas dengan berat 7 emas, milik korban.

“Diketahui, aksi tersangka terjadi pada Jumat, 7 November 2025 sekira pukul 03.00 Wib di Korong Toboh Sikaduduak, Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang Kabupaten Padang Pariaman,” terangnya.

Lanjutnya, saat tersangka sudah berhasil diamankan Tim Opsnal Gagak Hitam, dan diproses sesuai dengan peraturan dan perundangan -undang berlaku, pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-1 KUHP adalah pidana penjara paling lama sembilan tahun.

“Ancaman hukuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 1 KUHPidana,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news