PADANG, KLIKPOSITIF– Dinas Kebudayaan Sumbar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat untuk menjaga kelestarian adat dan budaya di Minangkabau.
Gagasan pelaksanaan kegiatan ini merupakan kerjasama atau kolaborasi antara Dinas Kebudayaan Sumbar dengan Anggota DPRD Sumbar Komisi V yaitu Syofian Hendri.
Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si mengatakan, saat ini keadaan adat dan budaya minangkabau sedang tidak baik-baik saja. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
“Narkoba, LGBT, Sex bebas, tawuran antar pelajar, itu merupakan sebuah tanda bahwa nilai-nilai adat dan budaya minangkabau yang sangat kaya sudah mulai tidak menjadi pegangan hidup bagi masyarakat kita sekarang, terutama pada generasi muda”, kata Jefrinal, Jumat 12 Desember 2025 saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat yang dilaksanakan di Hotel Rocky, Bukittinggi.
Untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya hal negatif tersebut, Jefrinal berharap agar kepada niniak mamak dan juga kanduang untuk mentransfer ilmu tentang nilai-nilai adat dan budaya minangkabau tersebut kepada anak dan kemenakan yang ada di kaum atau nagari masing-masing.
“Dalam transfer ilmu tersebut, kami berharap tentunya pemangku adat menyampaikan dengan cara kekinian, karena generasi saat ini sangat berbeda pola pendekatannya. Kami optimis apabila hal ini terjadi maka permasalahan ini akan bisa diselesaikan satu persatu”, ungkapnya.
Dia juga menekankan bahwa, Falsafah hidup orang Minang itu adalah adat basandi syara, syara basandi kitabullah. Jadi jelas apa yang diajarkan oleh Al Quran adalah tuntunan bagi orang Minangkabau yang pekat dengan adat dan budaya nya dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari, artinya segala hal-hal buruk yang terjadi saat ini, itu sangat bertentangan dengan adat dan budaya Minangkabau tersebut.
“Ini adalah pekerjaan berat kita bersama, kami mesti tercipta sebuah kolaborasi yang solid diantara semua pemangku kepentingan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah, Adat dan Nilai-Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Fadhli Junaidi, S.STP, M.AP mengatakan peserta kegiatan ini berasal dari 3 daerah, yakni Sijunjung, Sawahlunto dan Tanah Datar.
Kegiatan yang dilangsungkan selama 3 hari, dari tanggal 12 sampai dengan 14 Desember 2025, ini akan menghadirkan beberapa orang pembicara narasumber , diantara nya : Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si dengan materi “Implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 Tentang pemajuan Kebudayaan”, Syofian Hendri, S.Pd.I dengan materi “peran legislatif dalam pemajuan adat dan budaya minangkabau”.
Kemudian Drs. Zaitul Ikhlas Saad, M.Si dengan materi “peran niniak mamak dan bundo kanduang mempersiapkan generasi emas 2045”, Zulhamdi dengan materi “tantangan dan harapan adat minangkabau”, Irwan malin basa, dengan materi “pentingnya manuskrip dalam pelestarian adat dan budaya minangkabau”.
Prof. Dr. Kurnia Warman, M.Hum dengan materi “penyelesaian sengketa tanah ulayat” dan terakhir Dr. Budiman dengan materi “Strategi pewarisan nilai-nilai adat dan budaya kepada generasi muda”.
“Mudah-mudahan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat mengurangi permasalahan terkait adat dan budaya yang ada ditengah-tengah masyarakat kita”, harapnya.

8 hours ago
4

















































