Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) (dok. Syamsi/Kabar Makassar)KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersiap menghadapi potensi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp1 triliun.
Informasi awal tersebut diterima seiring dengan pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, mengatakan pemerintah daerah telah mendapatkan informasi mengenai rencana penyesuaian dana transfer meski masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) resmi.
“Sudah ada informasi, walaupun kita masih menunggu Perpres, bahwa ke depan itu akan terjadi penyesuaian dana transfer khususnya,” ucap Reza yang dijumpai usai mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Sulsel sebagai terkait penjelasan Gubernur terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Sementara DPRD Sulsel, Kantor Dinas Bina Marga Sulsel, Senin (06/10/2025).
Reza menjelaskan, dari informasi yang diterima, pengurangan dana transfer untuk lingkup Pemprov Sulsel mencapai sekitar Rp700 miliar, sementara total keseluruhan penyesuaian dana transfer bisa melebihi Rp1 triliun.
“Untuk Sulsel, khusus Pemprov, infonya sekitar Rp700 miliar lebih, tapi kalau yang mau disesuaikan itu total lebih dari Rp1 T,” kata Reza.
Dia menambahkan, rincian komponen dana yang terkena pemangkasan belum diketahui secara pasti karena pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Saya tidak hafal itu, tapi ini kan belum resmi, jadi kita masih menunggu yang resmi nanti di Pepresnya,” ujarnya.
Diketahui, Pemprov Sulsel menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp10,99 triliun lebih dalam RAPBD 2026. Target itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,76 triliun lebih, pendapatan transfer Rp5,22 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,99 miliar lebih.
Dengan adanya potensi pengurangan TKD, Pemprov menegaskan akan menyesuaikan komposisi anggaran agar tetap seimbang antara pendapatan dan belanja daerah.
“Ya tentunya kalau defisit kita usahakan tidak ya, karena kita akan upayakan berapa pendapatan, belanjanya juga segitu. Jadi belanjanya tidak akan melebih pendapatan,” imbuhnya.
Pemprov Sulsel saat ini masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat sebelum melakukan finalisasi rancangan APBD 2026 agar penyesuaian terhadap dana transfer bisa dilakukan secara proporsional dan tepat sasaran.
“Terkait tentunya dalam nanti rancangan APBD ini tentunya juga akan disesuaikan. Karena memang sesuai dengan pedoman penyusunan dana APBD, begitu ada informasi mengenai dana transfer, maka akan langsung disesuaikan dalam RAPBD yang sedang dibahas,” pungkasnya.


















































