TRC Saribattang Makassar Amankan 10 Anjal dan Orang Tua Terindikasi Eksploitasi

16 hours ago 5
TRC Saribattang Makassar Amankan 10 Anjal dan Orang Tua Terindikasi EksploitasiTRC Saribattang Dinsos Makassar Melakukan Razia (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Dinas Sosial Kota Makassar mengamankan 10 anak jalanan (anjal) beserta dua orang tua yang terindikasi melakukan eksploitasi anak dalam operasi pengawasan sosial yang digelar Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang, Jumat malam (16/01).

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui hotline pengaduan. Penjangkauan dilakukan di sejumlah titik rawan, khususnya kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas anjal dan gepeng.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca, mengatakan penanganan ini dilakukan setelah Pemkot Makassar memperkuat armada operasional TRC Saribattang dengan enam unit kendaraan penjangkauan.

“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan tim ke lapangan. Fokus kami adalah melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi dan menjaga ketertiban sosial di ruang publik,” kata Zuhur, Sabtu (17/01).

Enam unit armada tersebut sebelumnya diresmikan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan langsung dimaksimalkan untuk pengawasan sosial, terutama di persimpangan jalan dan kawasan publik yang kerap dikeluhkan warga.

Dalam operasi itu, petugas menjangkau 10 anak jalanan yang terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki, dengan rentang usia mulai 1 tahun 5 bulan hingga 13 tahun. Dua orang ibu yang merupakan orang tua anak-anak tersebut turut diamankan karena diduga membiarkan anak mereka meminta-minta di jalanan.

Seluruh anak dan orang tua yang terjaring kemudian dibawa ke Unit Pelaksana Teknis Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Liponsos Mulia milik Dinas Sosial Kota Makassar untuk menjalani pemeriksaan awal, pendataan, serta pembinaan.

“Kami melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan langkah rehabilitasi dan pendampingan yang tepat. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas,” ujarnya.

Zuhur menegaskan, penanganan tidak berhenti pada penertiban semata. Selain pendekatan represif, Dinas Sosial juga menerapkan langkah rehabilitatif melalui pembinaan keluarga dan pendampingan sosial sesuai regulasi yang berlaku.

“Bagi orang tua yang terindikasi melakukan eksploitasi anak, akan diberikan pembinaan dan penanganan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemkot Makassar menilai keberadaan anak-anak di ruang publik, khususnya pada malam hari, sebagai kondisi yang sangat rentan dan membutuhkan perhatian serius. Karena itu, pengawasan sosial akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas anjal, gepeng, maupun dugaan eksploitasi anak di lingkungan sekitar.

“Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Makassar yang tertib, ramah anak, dan bebas dari praktik eksploitasi sosial,” tutup Zuhur.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news