Direktur Umum (Dirum) Perumda Parkir Makassar Raya, Sahruddin Said (Dok: KabarMakassar).KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin resmi melantik sejumlah pimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perusda) termasuk jajaran baru di tubuh Perumda Parkir Makassar Raya, di Balai Kota Makassar, Selasa (07/10).
Dalam prosesi tersebut, Sahruddin Said dipercaya menduduki posisi Direktur Umum (Dirum) Perumda Parkir Makassar Raya.
Mantan legislator DPRD Makassar itu menegaskan komitmennya untuk langsung bekerja, membenahi sistem parkir kota yang selama ini dinilai belum maksimal dalam memberikan kontribusi bagi kas daerah.
“Kami ini pelayan publik. Jadi prinsip pertama setelah dilantik adalah bagaimana menggampangkan masyarakat, bukan memberatkan. Parkir harus murah, mudah, dan transparan,” ujarnya usai pelantikan.
Sahruddin mengungkap gagasan modernisasi parkir berbasis langganan digital. Ia menilai, pengelolaan parkir yang masih konvensional menimbulkan banyak kebocoran pendapatan dan ketidakpastian tarif di lapangan.
Melalui sistem baru yang dirancangnya, warga cukup membayar Rp2.000 per hari untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil, dengan opsi pembayaran bulanan atau tahunan secara digital.
“Kalau kita buat sistem berlangganan, bayar 27 hari bisa pakai sebulan penuh. Semua transaksi dilakukan non-tunai. Jukir nanti dibekali perangkat pemindai, dan pengguna cukup menempel barcode di kendaraan. Transparan dan bisa dipantau,” jelasnya.
Sahruddin menegaskan, konsep tersebut tak hanya efisien tetapi juga berpotensi besar menaikkan pendapatan daerah. Berdasarkan proyeksinya, potensi pemasukan parkir bisa melonjak dari Rp2 miliar menjadi lebih dari Rp20 miliar per bulan jika 30 persen pengguna kendaraan berlangganan.
Salah satu aspek paling krusial dalam pembenahan yang digagas Sahruddin adalah penghapusan sistem setoran juru parkir (jukir). Ia ingin seluruh jukir menjadi karyawan bergaji tetap dengan skema bonus berbasis kinerja.
“Jukir tidak boleh setor. Mereka harus digaji dan dijamin kesejahteraannya. Gaji pokok Rp1,8 juta, plus bonus Rp2 juta kalau dapat bintang lima dari pengguna. Semua jukir wajib terdaftar BPJS,” tegasnya.
Menurutnya, dengan sistem penilaian digital seperti di layanan transportasi daring, kinerja jukir akan lebih disiplin dan profesional.
“Kita bantu mereka berbuat baik. Kalau sistemnya transparan, semua pihak diuntungkan masyarakat nyaman, jukir sejahtera, dan pendapatan daerah naik,” katanya.
Sahruddin mengaku akan segera menyusun rancangan regulasi baru bersama direksi dan Dewas, termasuk pembahasan dengan Wali Kota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Tanpa regulasi, konsep ini tidak bisa jalan. Tapi kalau Pemkot setuju, kita bisa mulai segera. Semua pembayaran akan masuk langsung ke sistem, tidak ada ruang kebocoran,” paparnya.
Menurut Sahruddin, gagasan parkir langganan ini belum pernah diterapkan di Indonesia. Dengan sistem prabayar dan integrasi e-wallet, masyarakat dapat mengisi saldo parkir di Alfamart, Alfamidi, maupun bank mitra, sementara Pemkot bisa memantau penerimaan secara real-time.
“Uang masuk duluan sebelum jasa digunakan. Ini efisien dan modern. Kalau jalan dengan baik, saya yakin Perumda Parkir bisa jadi penyumbang dividen terbesar bagi Pemkot,” ungkapnya optimis.
Selain itu, ia berencana menggandeng influencer dan media daring untuk membantu sosialisasi. Edukasi publik akan digencarkan agar masyarakat mengetahui tarif resmi dan menolak pungutan liar.
“Kita buat kampanye digital. Misalnya, ‘Parkir lebih dari Rp2.000 itu ilegal.’ Masyarakat akan paham dan otomatis memilih sistem resmi,” jelasnya.
Sahruddin segera melihat seluruh skema untuk menganalisis peluang mengubah wajah Perumda Parkir.
“Kalau tidak berani berubah, kita akan terus di tempat. Saya ingin Perumda Parkir jadi contoh BUMD modern di Indonesia. Mulai dari Makassar,” pungkasnya.


















































