Tangkapan layar, fenomena live bareng di sekitar Benteng Vredeburg, Titik Nol Jogja, belum lama ini. - Instagram - @WonderfullJogja
Harianjogja.com, JOGJA–Aktivitas pengamen di kawasan Malioboro memang sudah menjadi pemandangan yang umum. Namun, belakangan ini muncul fenomena live bareng menggunakan ponsel di sekitar kawasan cagar budaya Jogja. Mereka terlihat melakukan aksinya di sekitar Benteng Vredeburg.
Fenomena ini baru muncul beberapa waktu belakangan di Kota Jogja. Aktivitas ini terpantau marak di kawasan Titik Nol Kilometer, dengan para pengamen menghadapkan ponsel mereka ke arah lalu lalang pengunjung.
Menanggapi hal ini, Pemda DIY melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bertindak cepat. Plt Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap para pengamen online tersebut.
"Setelah mendapat informasi, kami langsung turun ke lokasi pada hari Sabtu lalu dan melakukan pengecekan. Saat itu, kondisi Titik Nol sudah kembali kondusif," ujar Noviar saat dihubungi Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut, Noviar menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Jogja untuk melakukan pemantauan secara berkala.
"Kami akan terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa di lokasi tersebut," tegasnya.
Noviar menegaskan bahwa kegiatan mengamen online di trotoar merupakan pelanggaran. "Trotoar adalah fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Aktivitas mengamen (live) seperti itu jelas mengganggu kenyamanan pengguna jalan," jelasnya.
Selain itu, Titik Nol Kilometer sebagai ikon kota juga memiliki aturan tersendiri. "Titik Nol merupakan kawasan yang steril dan tidak diperbolehkan untuk menggelar kegiatan apa pun tanpa izin," katanya.
Meskipun telah dilakukan penertiban, hingga saat ini belum ada laporan mengenai penangkapan terhadap para pengamen online.
"Saat petugas tiba di lokasi, para pengamen sudah tidak ada. Kami akan terus melakukan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang," kata Noviar.
BACA JUGA: IPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Apple Minta Bertemu Kemenperin
Sementara Kepala UPT Cagar Budaya Jogja Ekwanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersebut dari media sosial. “Itu saya lihat di selatan tempat parkir Benteng Vredeburg dan di luar jangkauan kami, mungkin itu bikin konten atau apa gitu,” ujar Ekwanto.
Ekwanto menjelaskan bahwa jika kegiatan serupa dilakukan di kawasan Malioboro, maka secara otomatis telah melanggar peraturan yang ada. “Kalau di Malioboro jelas melanggar dan harus ada izin dulu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa semua kegiatan di kawasan Malioboro harus mendapatkan izin dari UPT Cagar Budaya untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga kelancaran aktivitas di kawasan tersebut.
“Maksud dan tujuan mereka di sana apa kan harus jelas, berapa lama dan siapa yang bertanggung jawab. Di Malioboro tidak bisa seperti itu, kan semuanya harus sepengetahuan dari UPT dan tidak ada satu kegiatan yang lepas dari izin kami,” katanya.
Meskipun aktivitas tersebut berada di luar jangkauan langsung UPT Cagar Budaya, Ekwanto menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Masih masuk kawasan sumbu filosofi dan ranah Satpol PP di sana, ya nanti kami sampaikan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti kalau malam,” jelasnya.
Ekwanto juga menggarisbawahi bahwa metode pengamen yang dilakukan di sekitar Benteng Vredeburg ini berbeda dengan yang biasa dilakukan di Malioboro. “Iya bisa dikategorikan sebagai pengamen itu, tapi kan metodenya beda, semuanya harus dapat izin kami,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News