Warga Kembali Demo Tolak PLTSa Makassar, Khawatir Asap Beracun Ancam Anak-anak

14 hours ago 4
Warga Kembali Demo Tolak PLTSa Makassar, Khawatir Asap Beracun Ancam Anak-anakGabungan Foto Masa Aksi di Balaikota Kota Makassar dan Anak Yang Ikut Ibunya ke Lokasi Aksi Tolak PSLTa, (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Aksi penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Makassar kembali memanas.

Ratusan warga, didominasi oleh emak-emak dari kawasan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia, kembali menggeruduk Balai Kota Makassar, Selasa (21/10) siang hingga sore.

Aksi ini bukan kali pertama, warga yang didominasi emak-emak ini pernah melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Makassar, Balaikota Makassar, lokasi PSLTa hingga kembali lagi ke Balaikota Makassar untuk menyampaikan aspirasinya.

Aksi tersebut untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap proyek yang dinilai berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat. Kali ini, sebagian peserta aksi bahkan membawa anak-anak mereka, sebagai simbol ketakutan dan perlawanan terhadap ancaman pencemaran lingkungan di masa depan.

Dalam aksi yang berlangsung di bawah terik matahari, massa menutup sebagian akses menuju kantor wali kota. Mereka membawa poster bertuliskan “Anak Kami Bukan Korban Percobaan PLTSa”, “Tolak PLTSa di Tengah Permukiman” dan “Makassar Tidak Butuh Asap Beracun.”

Suasana tegang namun tertib terjadi di depan gerbang utama, di mana aparat kepolisian dan Satpol PP membentuk pagar betis untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.

“Kami bukan mau melawan pemerintah, tapi kami tidak mau anak kami hirup racun dari pembakaran sampah. Kalau proyek ini jadi, siapa yang jamin anak-anak kami tetap sehat?” tegas Ni, salah satu emak-emak dari Mula Baru yang datang bersama anaknya.

Ia mengaku resah karena lokasi PLTSa berada di kawasan padat penduduk dan dekat sekolah. Ni khawatir emisi dari pembakaran sampah akan mencemari udara, tanah, dan sumber air.

“Kalau PLTSa dibangun, anak-anak kami yang akan menanggung akibatnya. Kami bukan anti pembangunan, tapi jangan jadikan lingkungan kami kelinci percobaan,” ujarnya.

Koordinator lapangan aliansi Geram PSLTa, Azis, menyebut proyek PLTSa yang akan di bangun oleh PT Sarana Utama Energy (PT SUS) sebagai kebijakan yang menyesatkan. Ia menilai dalih pengelolaan sampah ramah lingkungan justru menjadi ancaman baru bagi masyarakat.

“PLTSa bukan solusi, tapi sumber bahaya baru. Insinerator itu membakar sampah dan menghasilkan zat beracun seperti dioksin dan furan yang bisa menyebabkan kanker, gangguan hormon, dan merusak sistem kekebalan tubuh,” ujarnya di hadapan massa.

Azis menegaskan, kebijakan yang diklaim sejalan dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Energi Terbarukan justru menyalahi prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Menurutnya, PLTSa hanya memperkaya korporasi dan membebani keuangan daerah melalui skema tipping fee biaya kompensasi yang wajib dibayar pemerintah kepada operator selama masa operasi proyek yang bisa mencapai 30 tahun.

“Bayangkan, APBD Makassar harus menanggung beban anggaran puluhan tahun hanya untuk proyek yang menguntungkan swasta. Ini bentuk ketidakadilan fiskal yang akan merugikan rakyat,” tegasnya.

Selain soal kesehatan dan ekonomi, warga juga menuding proyek ini cacat prosedural. Mereka menilai proses sosialisasi yang dilakukan PT SUS tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara bermakna. Pertemuan yang diklaim sebagai bentuk partisipasi warga disebut hanya formalitas tanpa kesepakatan.

“Kami tidak pernah menyetujui proyek ini. Pemerintah harus tahu, masyarakat bukan sekadar objek pembangunan. Kami punya hak untuk menolak,” tambah Azis.

Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) dalam pernyataan sikapnya menegaskan enam poin utama. Mereka menolak keras pembangunan PLTSa di wilayah Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia; mendesak Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turun langsung ke lokasi; meminta tim penilai AMDAL tidak menerbitkan izin lingkungan; serta menyerukan kepada lembaga pendidikan agar tidak terlibat dalam proyek yang berpotensi merampas hak masyarakat.

Lebih jauh, massa juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Perpres Nomor 109 Tahun 2025 dan menggantinya dengan kebijakan pengelolaan sampah berbasis komunitas, berprinsip 3R (reduce, reuse, recycle), dan menegakkan hak asasi manusia.

“Kami tidak butuh teknologi yang membakar, kami butuh kebijakan yang berpihak pada manusia dan lingkungan,” ujar salah satu orator aksi.

Hingga siang hari, massa masih bertahan di depan Balai Kota Makassar, menunggu respons resmi dari pihak pemerintah. Meski diwarnai ketegangan antara demonstran dan aparat, aksi tetap berlangsung tertib. Warga berjanji akan terus turun ke jalan hingga proyek PLTSa dibatalkan sepenuhnya.

“Kalau pemerintah tutup mata, kami akan bawa lebih banyak ibu-ibu dan anak-anak ke sini. Ini bukan hanya perjuangan lingkungan, tapi perjuangan hidup,” pungkas Azis.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news