PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) adalah amanah yang sangat besar dan harus dikelola dengan baik, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi saat membuka Sosialisasi Transparansi BMD di Pemerintah Kota Pariaman bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (18/12/2025) dengan narasumber dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mukhlis.
Mulyadi mengatakan bahwa aset-aset daerah ini adalah milik rakyat, yang harus kita kelola dengan sebaik-baiknya guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.
“Namun, kita sadari bersama tantangan dalam pengelolaan BMD masih ada. Mulai dari ketidaksesuaian data, potensi penyalahgunaan aset, hingga belum optimalnya pemanfaatan aset yang ada. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat komitmen kita bersama, kita jadikan momentum sosialisasi ini, untuk bekerja lebih baik, lebih sungguh-sungguh”, ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap aset yang kita kelola adalah amanah. Pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini juga sesuai dengan Misi ke 4 Pemerintahan kami Yota Balad-Mulyadi yaitu Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Professional, Transparan, Akuntabel dan Inovatif serta Pelayanan Publik yang Prima”, terangnya.
Ia berharap, setelah sosialisasi ini, pemahaman yang didapat segera diimplementasikan di unit kerja masing-masing.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan Pemerintah Daerah kita sebagai contoh pengelolaan aset yang bersih dan professional, dan kepada kita semua kiranya dapat melakukan tugas tersebut dengan baik”, tutupnya.
Sementara itu, Wakajati Sumbar Mukhlis selaku narasumber menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perangkat daerah dalam pengelolaan aset yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan BMD.
Disamping itu juga sebagai upaya penguatan tata kelola asset daerah yang akuntabel dan transparan dan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar konsep, melainkan fondasi esensial bagi tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keduanya berfungsi untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan efisiensi dalam penggunaan anggaran, dan secara signifikan berkontribusi pada pencegahan praktik korupsi”, tutupnya.

12 hours ago
5



















































