11.161 Warga Temanggung Terima Bansos dari Bagi Hasil Cukai Tembakau Pemprov Jateng

3 weeks ago 14

Harianjogja.com, TEMANGGUNG - Sebanyak 11.161 warga di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menerima bantuan sosial yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah.

"Setiap penerima manfaat itu mendapat bantuan Rp600.000," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono di Temanggung, Selasa.

Di tahun ini jumlah penerima manfaat sebanyak 11.161 orang yang merupakan buruh tani tembakau, buruh tani cengkih, dan buruh pabrik tembakau.

"Tetapi cengkih tidak ada di Temanggung, yang ada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok," katanya.

Ia mengatakan, di tahun ini sebanyak 8 ribu lebih warga Temanggung juga bakal menerima bantuan dari DBHCHT Kabupaten Temanggung pada Agustus 2025. Jumlah itu merupakan warga yang tidak mendapat bantuan DBHCHT Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA: The Aloon-Aloon Magelang Siap Gabungkan Tempat Belanja dan Pelayanan Publik Pemerintah

"DBHCHT kabupaten ini sama dengan provinsi besarannya per bulan Rp300 ribu, kita berikan selama empat bulan, nanti tahap pertama kita berikan dua bulan dulu, sejumlah Rp600 ribu, kita bagikan di bulan Agustus 2025 sekitar 8 ribu penerima manfaat," katanya.

Ia mengatakan, pencairan bantuan DBHCHT itu rencananya memang diberikan waktu panen tembakau di Temanggung, agar masyarakat paling tidak mengurangi beban untuk menambah biaya belanja dalam masa panen ini, selain untuk operasional mereka di panen tembakau.

"Penyaluran bantuan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor hasil tembakau, dengan demikian bansos tersebut tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi stimulan perputaran ekonomi masyarakat di Temanggung," katanya.ine

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news