134 Kasus dalam 10 Bulan, Appi Dorong Aksi Nyata Cegah Kekerasan Anak

4 hours ago 4
134 Kasus dalam 10 Bulan, Appi Dorong Aksi Nyata Cegah Kekerasan AnakIlustrasi kekerasan terhadap anak (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak, terdiri dari 112 korban perempuan dan 22 korban laki-laki.

Situasi ini mendorong Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau biasa disapa Appi, untuk menegaskan perlunya aksi nyata dan kolaboratif dalam mencegah kekerasan anak. Ia menyebut bahwa perlindungan anak bukan sekadar program, tetapi kewajiban moral lintas sektor yang harus dijalankan secara berkelanjutan.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga media harus bergerak bersama,” ujar Appi nama karibnya di sela Workshop Ruang Publik Ramah Anak yang digelar Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Minggu (25/10).

Appi menilai keluarga merupakan benteng pertama perlindungan anak. Ia menekankan pentingnya pengawasan berbasis kasih sayang, komunikasi hangat, serta edukasi dini agar anak memahami batasan dalam pergaulan. Banyak kasus, katanya, muncul karena lemahnya peran keluarga dan kurangnya ruang aman bagi anak untuk bercerita.

“Orang tua harus menjadi tempat paling nyaman bagi anak untuk bercerita. Pendidikan moral dan pengawasan harus dibangun dari rumah,” tegasnya.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah menjalankan berbagai layanan terpadu, mulai dari asesmen psikologis, pendampingan hukum, hingga pemulihan sosial. Layanan cepat juga tersedia melalui aplikasi Lontara Plus dan Call Center 112 yang aktif selama 24 jam.

Selain itu, Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) menjadi salah satu instrumen penting pencegahan kekerasan di wilayah permukiman. Konsep ini menjamin hak anak bermain dan berekspresi secara aman, dengan pengawasan masyarakat dan integrasi fungsi edukasi, sosial, kesehatan, hingga penguatan karakter.

Program tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti Lorong Ramah Anak, taman tematik edukatif, car free day lorong, ruang laktasi publik, hingga lorong bebas asap rokok. Munafri menyebut, ruang publik yang sehat menjadi pondasi tumbuh kembang anak sekaligus media pencegahan sosial.

“Makassar tidak boleh hanya maju dalam infrastruktur, tapi juga harus maju dalam perlindungan moral dan keselamatan anak-anak,” tegasnya.

Langkah preventif Pemkot juga mencakup edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi RPRA di sekolah dan kelurahan, serta pelatihan keamanan bagi pengelola fasilitas publik. Sedangkan upaya responsif dilakukan dengan membuka layanan cepat UPTD PPA 24 jam yang terhubung langsung dengan aparat, psikolog, dan lembaga hukum.

Appi menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa berhenti di tataran seremoni atau sekadar wacana. Ia meminta agar seluruh pihak, mulai dari organisasi perempuan, lembaga pendidikan, hingga komunitas masyarakat, ikut memastikan edukasi perlindungan anak menjangkau akar rumput.

“Ini bukan agenda seremonial untuk sekadar berkumpul lalu selesai. Kita ingin ada aksi nyata yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor akan menjadi kunci utama, di mana pemerintah hadir melalui kebijakan dan layanan perlindungan, sementara keluarga dan komunitas menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan anak.

“Makassar harus menjadi kota yang aman dan manusiawi bagi anak-anaknya. Tidak cukup dengan aturan, tapi dengan aksi nyata dan kepedulian sosial,” tutup Appi.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news