ilustrasi tes dahak untuk TBC (dok. Ist)KabarMakassar.com — Cakupan penemuan kasus tuberkulosis (TBC) di Sulawesi Selatan hingga periode Januari–November 2025 tercatat baru mencapai 52,4 persen atau 23.834 kasus dari target 45.472 kasus.
Angka ini masih jauh dari target 100 persen yang ditetapkan dalam upaya eliminasi TBC 2030.
Berdasarkan data TB Dashboard per 2 November 2025 yang diterima KabarMakassar dari Dinas Kesehatan Sulsel, lima daerah berhasil mencapai cakupan di atas 70 persen.
Kota Makassar mencatat capaian tertinggi dengan 100 persen, disusul Kota Palopo 96 persen, Kota Parepare 92 persen, Kabupaten Bantaeng 88 persen, dan Kabupaten Takalar 58 persen.
Untuk kategori cakupan 50–69,9 persen, hanya satu daerah yang masuk dalam kelompok ini, yakni Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang mencatat 52 persen.
Sementara 18 daerah lainnya berada dalam kategori cakupan di bawah 50 persen. Kab. Wajo sebanyak 49 persen, Kabupaten Maros mencatat 45 persen, kemudian Jeneponto 44 persen, Kepulauan Selayar 43 persen, Sinjai 42 persen, Gowa 41 persen, Barru 40 persen, dan Sidenreng Rappang 39 persen.
Daerah lain yang juga masih rendah yakni Kabupaten Luwu Timur dengan 38 persen, Pinrang 37 persen, Bulukumba 37 persen, Luwu Utara 35 persen, Bone 34 persen, Luwu 34 persen, Enrekang 31 persen, Soppeng 30 persen, Toraja Utara 27 persen, dan Tana Toraja 22 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, Muh. Yusri Yunus, menyatakan pihaknya sedang menggenjot strategi pemeriksaan aktif di lapangan. Dia memastikan bahwa upaya percepatan akan difokuskan pada daerah dengan capaian penemuan terendah.
“Kita berharap di dua bulan terakhir ini kita melakukan active case pending atau portable x-ray di 13 kabupaten kota dengan target kabupaten terendah, itu bisa mengangkat temuan kasus kita untuk pencapaian penemuan kasus dan pengobatan,” katanya.
Yusri menegaskan bahwa koordinasi lintas program terus diperkuat untuk mempercepat pencapaian target. Seluruh struktur organisasi kesehatan daerah ikut dilibatkan dalam upaya tersebut.
“Kemudian langkah-langkah strategi kami terus melakukan upaya koordinasi komunikasi untuk seluruh lintas program, baik para kepala dinas 24 kabupaten kota maupun para seluruh kepala bidang sampai kepada kepala puskesmas dan pengolah program di tingkat kabupaten kota,” jelas Yusri.
Dinas Kesehatan Sulsel juga menggandeng lintas sektor untuk mendistribusikan target penemuan kasus secara terukur hingga tingkat desa. Setiap wilayah akan dibebankan target sesuai porsi masing-masing.
“Langkah selanjutnya adalah kita lakukan komunikasi dan koordinasi dengan lintas sektor di mana target kita akan bagi ke setiap desa berdasarkan jumlah target yang sudah kita bagikan di 24 kabupaten kota,” katanya,
Yusri menambahkan bahwa keterlibatan pemerintah desa dan kecamatan mutlak diperlukan sebagai bagian dari indikator kinerja daerah. Dia menekankan bahwa program penanggulangan TBC merupakan prioritas Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Harapannya kita melibatkan seluruh kepala desa, kelurahan, camat sebagai bagian dari indikator kinerja di tingkat kabupaten kota karena TBC ini merupakan program prioritas Bapak Gubernur melalui kick winsnya dan harus kita lakukan eliminasi TBC sampai tahun 2030 nanti,” pungkasnya.


















































