81 Ribu Warga Makassar Dilindungi BPJS, Pemkot Tambah 45 Ribu Peserta

1 month ago 26

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berfokus pada pengurangan beban masyarakat melalui program perlindungan sosial, pendidikan, layanan digital, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Salah satu prioritas utama adalah perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang seluruh iurannya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa hingga saat ini lebih dari 81 ribu warga telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Program tersebut menyasar pekerja keagamaan dan kelompok masyarakat rentan yang selama ini belum memiliki perlindungan sosial memadai.

“Pemberian jaminan sosial ini memang membutuhkan anggaran besar, tetapi pemerintah harus hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya pekerja rentan dan pekerja keagamaan. Seluruh kepesertaan ini dicover APBD Kota Makassar,” ujar Appi nama karibnya, Kamis (18/12).

Namun, perlindungan tersebut dinilai belum cukup karena manfaatnya baru dirasakan ketika terjadi risiko kerja. Karena itu, Pemkot Makassar merencanakan penambahan sekitar 45 ribu peserta baru pada tahun 2026 untuk mendapatkan jaminan hari tua. Program ini ditujukan bagi masyarakat pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap agar memiliki rasa aman jangka panjang.

“Pemerintah harus ikut merasakan beban masyarakat. Perlindungan sosial ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah warga,” tegas Appi.

Selain perlindungan sosial, Pemkot Makassar juga mendorong transformasi digital layanan publik melalui aplikasi layanan terpadu Lontara Plus. Aplikasi ini mengintegrasikan sekitar 358 entitas layanan pemerintah yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri ke dalam satu sistem digital. Sejak Juli hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 2.106 aduan masyarakat masuk melalui platform tersebut.

Appi menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap aduan masyarakat. Ia menetapkan batas waktu maksimal 2×24 jam untuk setiap laporan yang masuk.

“Jika ada aduan yang tidak direspons lebih dari dua kali dua puluh empat jam, notifikasinya akan langsung masuk ke handphone saya. Saya akan langsung menghubungi OPD yang bertanggung jawab,” katanya.

Menurutnya, kecepatan respons memiliki dampak psikologis yang besar bagi masyarakat. Warga tidak membutuhkan jawaban panjang, tetapi kepastian bahwa laporan mereka didengar dan ditindaklanjuti.

Ke depan, Lontara Plus akan dikembangkan dengan fokus pada integrasi data kependudukan, data sosial, data pendidikan, dan sebagian data kesehatan. Seluruh aplikasi layanan yang sudah ada akan ditarik menjadi satu backbone data terpadu agar pengambilan kebijakan benar-benar berbasis data.

Di luar transformasi digital, Appi menegaskan bahwa program-program strategis Pemkot Makassar bukan sekadar daftar kegiatan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan OPD. Pendidikan dan kesehatan ditetapkan sebagai sektor prioritas dan bersifat mandatory.

Pada sektor pendidikan, Pemkot Makassar memastikan tidak ada lagi anak putus sekolah, khususnya pada jenjang pendidikan dasar. Berbagai bantuan dan insentif akan diberikan, termasuk bagi tenaga pengajar yang bertugas di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar.

“Tahun-tahun ke depan, tidak boleh lagi ada anak yang tidak sekolah di Kota Makassar, terutama pendidikan dasar,” tegasnya.

Program bantuan seragam sekolah gratis juga ditegaskan bukan sekadar soal jumlah seragam, tetapi upaya nyata mengurangi beban ekonomi keluarga. Munafri menjelaskan, harga satu pasang seragam bisa mencapai Rp150 ribu. Jika dua pasang, orang tua harus menyiapkan sekitar Rp300 ribu per anak setiap tahun.

“Dengan bantuan ini, ada daya beli sekitar Rp25 ribu per bulan yang bisa dipertahankan keluarga berpenghasilan rendah. Daya beli sangat berpengaruh terhadap inflasi,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Makassar juga menghapus sejumlah beban harian masyarakat, termasuk iuran tertentu dan pengelolaan sampah berbasis ekonomi rumah tangga, yang diharapkan dapat membuka peluang tambahan penghasilan, terutama bagi ibu rumah tangga.

Appi menegaskan seluruh program tersebut tidak dirancang untuk pencitraan politik, melainkan untuk memberikan dampak langsung sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Kita tidak punya kemampuan fiskal untuk sekadar bagi-bagi. Yang kita lakukan adalah menghilangkan beban masyarakat, itu poin utamanya,” ujarnya.

Dalam arahannya kepada aparatur sipil negara, Appi menekankan pentingnya empati dan simpati dalam pelayanan publik agar birokrasi tidak berhenti pada urusan administratif semata, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pemkot Makassar juga menegaskan komitmen membangun kota inklusif dengan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Mulai 2026, infrastruktur ramah difabel akan dihadirkan pada ruang publik, pedestrian, hingga akses transportasi.

Di sektor kesehatan, pembenahan pelayanan Puskesmas dan rumah sakit menjadi agenda utama. Fungsi Puskesmas akan dikembalikan pada peran promotif dan preventif, didukung peningkatan anggaran dan pengaktifan kembali fasilitas kesehatan yang selama ini terbengkalai.

Appi menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terukur dalam setiap proses pembangunan.

“Tidak boleh lagi ada perencanaan ugal-ugalan. Perencanaan adalah dasar untuk memastikan bahwa kita benar-benar peduli dan bertanggung jawab terhadap pembangunan Kota Makassar,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news