Akademisi Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM), Prof Firdaus Muhammad bersama Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Mahfud MD, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Sejumlah akademisi dan aktivis di Makassar mengusulkan agar jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dipisahkan dari politik praktis.
Usulan tersebut mengemuka dalam diskusi terbuka bersama Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang digelar di Cafe Kopitiam, Hertasning, Kota Makassar, Senin (15/2) malam.
Akademisi Universitas Islam Negeri Makassar, Prof Firdaus Muhammad, menilai pertemuan tersebut berlangsung produktif karena aspirasi, kritik, dan gagasan reformasi Polri diserap secara langsung oleh anggota komisi, termasuk Mahfud MD dan tim.
“Pertemuan ini cukup produktif karena Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Mahfud MD itu mendengar. Teman-teman menyuarakan aspirasinya, kritik-kritiknya, dan juga memberikan banyak solusi, mulai dari reformasi bahkan sampai wacana revolusi di tubuh Polri,” ujar Firdaus, Senin (15/12).
Menurutnya, berbagai masukan disampaikan dalam diskusi tersebut, mulai dari persoalan pencitraan lembaga, sistem sanksi, hingga posisi strategis Kapolri dalam sistem ketatanegaraan. Salah satu isu yang paling menonjol adalah pembatasan jabatan Kapolri serta relasi antara kepolisian dan politik.
“Yang paling menarik itu soal pembatasan jabatan Kapolri dan kaitannya dengan politik. Hubungan polisi dengan dunia politik ini menjadi perhatian serius,” kata Firdaus.
Ia menegaskan, pemisahan Kapolri dari politik praktis merupakan hal krusial untuk memperbaiki kebijakan dan kinerja Polri. Menurutnya, banyak persoalan di tubuh kepolisian selama ini dipicu oleh intervensi dan kepentingan politik.
“Yang paling penting adalah pembatasan jabatan Kapolri dan pemisahan dari politik praktis. Ini sangat penting karena selama ini kebijakan-kebijakan di Kepolisian sering dipengaruhi oleh politik,” tegasnya.
Selain isu Kapolri, diskusi juga menyoroti persoalan rekrutmen anggota Polri dan jenjang karier di internal kepolisian. Firdaus menilai, sistem rekrutmen dan promosi jabatan harus diperbaiki agar kembali berbasis profesionalisme dan senioritas.
“Kita ingin mengembalikan citra polisi seperti dulu, saat orang bangga menjadi anak polisi. Sekarang ada persoalan distrust, ketidakpercayaan publik, dan citra yang menurun. Itu yang ingin diperbaiki,” ujarnya.
Ia juga menyinggung fenomena loncatan karier yang dinilai tidak sehat di tubuh Polri. Menurutnya, praktik tersebut sering dipengaruhi oleh faktor politik dan bertentangan dengan prinsip senioritas yang seharusnya dijaga ketat.
“Respons dari teman-teman itu bagaimana supaya di polisi ini tidak terlalu ‘jumping’. Ada yang seangkatan, tiba-tiba yang di bawahnya naik. Ini sering karena faktor politik. Padahal di Kepolisian dan TNI, senioritas dan jenjang karier itu sangat ketat,” jelas Firdaus.
Terkait masa jabatan Kapolri, Firdaus menegaskan bahwa belum ada angka ideal yang ditawarkan dalam diskusi tersebut. Wacana pembatasan masa jabatan masih sebatas masukan dan akan dibahas lebih lanjut oleh komisi.
“Itu baru pembicaraan-pembicaraan. Belum ada tawaran berapa tahun idealnya. Semua ini masih diidentifikasi sebagai masalah-masalah yang perlu dibahas lebih lanjut,” katanya.
Firdaus menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan dalam diskusi tersebut masih berada pada tahap serapan dan akan dirumuskan menjadi rekomendasi oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.
“Ini semua masih serapan aspirasi. Nanti akan dirumuskan dan menjadi rekomendasi. Yang jelas, pembatasan masa jabatan Kapolri, pemisahan dari politik praktis, perbaikan rekrutmen, dan sistem karier menjadi harapan utama,” pungkasnya.


















































