Aliansi WTL Desak Polda Sulsel Usut Kasus Kekerasan dan Intimidasi Mahasiswa Luwu Raya di Makassar

1 month ago 31
Aliansi WTL Desak Polda Sulsel Usut Kasus Kekerasan dan Intimidasi Mahasiswa Luwu Raya di MakassarAliansi Mahasiswa Wija To Luwu menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel). (Dok. Ist)

KabarMakassar.com  — Aliansi Mahasiswa Wija To Luwu menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa (16/12) sore.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan aparat kepolisian terhadap sejumlah kasus kekerasan dan intimidasi yang menimpa mahasiswa asal Luwu Raya.

Koordinator Mimbar Aliansi Mahasiswa Wija To Luwu Menggugat, Sufitra Wija Ramadhanu, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tekanan moral kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar agar lebih serius menangani laporan yang telah diajukan mahasiswa Luwu Raya.

“Gerakan yang hari ini dilakukan oleh teman-teman aliansi adalah bentuk protes kepada pihak kepolisian daerah Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar atas lambannya penanganan kasus yang menimpa mahasiswa dari Luwu Raya,” ujar Sufitra saat ditemui di lokasi aksi.

Dalam aksi tersebut, massa membawa isu maraknya tindakan kriminalisasi terhadap mahasiswa Luwu Raya yang dinilai telah merugikan dan menciptakan rasa tidak aman.

Mereka menuntut adanya ruang aman bagi mahasiswa perantau, khususnya mahasiswa asal Luwu Raya, selama menempuh pendidikan di Kota Makassar.

Sufitra menjelaskan, bentuk kekerasan yang dialami mahasiswa Luwu Raya tidak hanya berupa serangan fisik, tetapi juga intimidasi verbal dan nonverbal, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus.

“Ketika mahasiswa sedang berkumpul, sering terjadi gangguan verbal maupun nonverbal, fisik maupun nonfisik, yang dialami mahasiswa Luwu Raya,” jelasnya.

Ia menambahkan, rangkaian kekerasan tersebut telah menimbulkan trauma mendalam bagi para korban.

Salah satu peristiwa yang paling disorot adalah kasus pembusuran terhadap seorang mahasiswa di lingkungan Kampus Universitas Islam Makassar (UIM) pada 15 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WITA, yang mengakibatkan korban terkena busur di bagian leher.

“Penyerangan terhadap mahasiswa ini sudah terjadi sejak 22 September 2025 hingga 15 Desember 2025, dan sudah menimbulkan beberapa korban, baik secara fisik maupun psikologis,” kata Sufitra.

Menurutnya, dampak dari rentetan kejadian tersebut adalah munculnya rasa takut di kalangan mahasiswa Luwu Raya untuk melanjutkan pendidikan di Kota Makassar.

Kondisi ini mulai dirasakan sejak awal September 2025, bertepatan dengan masuknya mahasiswa baru angkatan 2025.

Aliansi Mahasiswa Wija To Luwu Menggugat juga menyatakan sikap tegas terhadap aparat penegak hukum. Mereka meminta Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar segera melakukan tindakan nyata dan menindak para pelaku kekerasan.

“Apabila pihak kepolisian tidak mampu memberikan rasa aman bagi korban-korban kekerasan, maka kami akan menempuh jalur-jalur yang kami anggap benar dan pantas sebagai mahasiswa dari Tanah Luwu,” tegas Sufitra.

Terkait pelaku, Sufitra menyebut bahwa kekerasan diduga dilakukan oleh oknum mahasiswa serta pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja mengganggu kenyamanan mahasiswa Luwu Raya.

Hingga kini, Aliansi Wija To Luwu Menggugat mengaku telah melayangkan empat laporan polisi ke Polrestabes Makassar, dengan seluruh laporan dibuat kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Massa aksi menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan mahasiswa di Kota Makassar merupakan kewajiban kolektif aparat penegak hukum, serta membutuhkan peran aktif organisasi-organisasi kedaerahan untuk membangun komunikasi dan silaturahmi yang sehat. (Putri Amanda Syarif)

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news