Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, berkomitmen memperkuat perlindungan anak melalui dua langkah konkret: pembangunan ruang bermain aman di kawasan padat penduduk dan pembentukan klaster pengaduan kekerasan di tingkat RT dan RW.
Kebijakan ini disampaikan Appi saat menjadi narasumber dalam Workshop Ruang Publik Ramah Anak bertajuk ‘Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual’ yang digelar oleh Muslimat NU Kota Makassar bekerja sama dengan TP PKK Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota, Minggu (26/10).
Ia menegaskan, klaster pengaduan akan menjadi mekanisme cepat dan terintegrasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menangani indikasi kekerasan terhadap anak. Sistem ini diharapkan mempercepat proses deteksi dini dan penanganan kasus di tingkat lingkungan.
“Jika ada tanda-tanda kekerasan, masyarakat bisa langsung melapor lewat jalur RT dan RW. Laporan itu akan terhubung langsung dengan aparat agar bisa segera ditindak,” ujar Appi.
Selain penguatan sistem pengaduan, Appi juga menggagas konsep akupuntur arsitektur pendekatan pembangunan ruang publik kecil di kawasan padat penduduk. Pemerintah Kota Makassar berencana membeli lahan seluas 200–300 meter di setiap wilayah padat untuk dijadikan ruang bermain anak yang aman, bersih, dan terkontrol.
“Anak-anak butuh ruang aman untuk berekspresi dan berinteraksi. Pemerintah akan hadir dengan menyediakan fasilitas bermain di tengah permukiman padat agar mereka tidak tumbuh dalam lingkungan yang sempit dan berisiko,” tegasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar menciptakan kota ramah anak, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan.
Appi menilai perlindungan anak tidak hanya soal penindakan hukum, tetapi juga tentang membangun ruang sosial yang mendukung tumbuh kembang anak secara aman dan sehat.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin telah menyampaikan rencana memulai inisiatif pembangunan fasilitas penitipan anak (daycare) yang diperuntukkan bagi anak-anak Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian serius terhadap kesejahteraan pegawai, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan ramah keluarga.
Kebijakan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan arahan dalam kegiatan pengukuran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tribun Karebosi, Senin (23/06).
Ia mengungkapkan bahwa selama melakukan kunjungan ke berbagai kantor pemerintahan, dirinya sering mendapati ruangan kerja dipenuhi oleh balita yang ikut orang tuanya bekerja karena tidak adanya tempat penitipan anak yang memadai.
“Saya beberapa kali masuk ke kantor, justru lebih banyak anak kecil daripada pegawainya. Ini harus jadi perhatian. ASN perlu fokus bekerja, dan kita sebagai pemerintah wajib menciptakan ruang untuk itu. Daycare adalah salah satu jawabannya,” ujar Appi.
Menurutnya, tidak semua ASN memiliki akses terhadap pengasuhan anak yang memadai di luar jam kerja. Terutama bagi pasangan muda yang keduanya bekerja, keberadaan fasilitas penitipan menjadi kebutuhan mendesak.
Appi menilai, membiarkan anak-anak ikut ke tempat kerja bukanlah solusi ideal, baik bagi pegawai maupun perkembangan anak itu sendiri.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot tengah mengkaji dua opsi lokasi pembangunan daycare. Alternatif pertama adalah membangun fasilitas tersebut di kawasan Balai Kota Makassar untuk menjangkau pegawai pusat pemerintahan.


















































