Appi Tambah Dua Nama di Bursa Direksi BUMD: Semua Harus Clear

2 weeks ago 14
 Semua Harus ClearWali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Proses seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar kembali mencuri perhatian publik.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau biasa disapa Appi, memanggil dua nama baru yakni Sahruddin Sa’id dan Gunawan untuk mengikuti tahapan wawancara akhir calon direksi.

Tambahan dua kandidat ini dilakukan setelah Panitia Seleksi (Pansel) dan Pemkot Makassar menerima masukan serta aduan masyarakat terkait adanya dugaan hubungan kekerabatan antara beberapa calon direksi yang sudah menjalani seleksi.

Sebelumnya, sebanyak 33 calon direksi BUMD telah mengikuti sesi wawancara yang diumumkan oleh Sekretaris Kota Makassar, Zulkifly Nanda. Namun, dari deretan nama tersebut, muncul dugaan adanya kedekatan keluarga di antara kandidat, seperti Adi Rasyid Ali, Christopher Aviary, dan Andi Januar Jaury Darwis.

Hal ini memunculkan polemik lantaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD jelas disebutkan bahwa calon direksi tidak boleh memiliki hubungan kekeluargaan hingga derajat ketiga.

Munafri atau yang akrab disapa Appi tak menampik adanya aduan masyarakat tersebut. Sebagai bentuk respon, ia pun memutuskan untuk menambahkan dua nama yang diajukan langsung oleh Pansel. Kedua nama tersebut diketahui memiliki nilai UKK mendekati calon direksi yang telah dilakukan uji wawancara akhir.

“Alasan menambah dua calon direksi karena menurut dari pansel ada yang punya hubungan darah dan kekerabatan,” kata Appi,

Ia menegaskan bahwa proses wawancara ini penting untuk menggali lebih dalam latar belakang calon direksi, termasuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar maupun potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai ada aturan-aturan yang tertabrak atau ada persoalan yang menyangkut kepailitan. Kita memastikan ini semua clear,” tegasnya.

Setelah wawancara, Pansel akan merampungkan seluruh administrasi calon direksi dan dewan pengawas (dewas). Jika semua proses telah dinyatakan bersih, Wali Kota Makassar akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan direksi dan dewas di lima Perusda milik Pemkot.

“Itu yang diajukan oleh Pansel untuk diwawancara, ya kami melakukan wawancara. Tapi setelah proses wawancara itu akan dipastikan lagi untuk melihat background secara lebih detail. Jangan sampai ada aturan yang tertabrak atau persoalan lain dan sebagainya,” ujar Appi.

Menurutnya, seleksi tidak akan berhenti hanya di tahap wawancara. Klarifikasi mendalam terhadap aspek legal, administratif, hingga rekam jejak kandidat tetap dilakukan demi memastikan integritas proses seleksi.

“Seluruh keputusannya ada di panitia seleksi. Kami hanya menjalankan prosedur. Kalau Pansel menyatakan sudah clear, maka tahapan terakhir adalah penerbitan SK,” tambahnya.

Appi menekankan bahwa munculnya dua nama ini merupakan langkah antisipasi agar tidak ada konflik kepentingan keluarga yang bisa mencederai tata kelola BUMD.

“Yang paling ditekankan adalah bagaimana prosedur ini bisa berjalan sesuai aturan, agar tata kelola perusahaan daerah bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Makassar,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news