Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat Memberikan Sambutan di Festival Daur Bumi Makassar (Dok: KabarMakassar).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menegaskan perubahan arah kebijakan penanganan sampah dengan menempatkan RT dan RW sebagai garda terdepan pengelolaan lingkungan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), secara terbuka menantang RT dan RW terpilih untuk serius melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya, dengan imbalan insentif besar bagi lingkungan yang dinilai paling konsisten dan berkelanjutan.
Tantangan tersebut disampaikan Appi, saat menutup Festival Daur Bumi dalam rangka pelaksanaan Program Makassar Bebas Sampah 2029. Kegiatan itu digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar di Balai Prajurit Jenderal M. Yusuf, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu (14/12).
Appi menegaskan, pendekatan lama yang hanya mengandalkan penanganan sampah di hilir tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas persoalan lingkungan di kota besar. Menurutnya, solusi utama harus dimulai dari hulu, yakni dari lingkungan permukiman warga melalui peran aktif RT dan RW.
“RT dan RW harus mulai menyiapkan pengelolaan sampah yang baik di lingkungannya masing-masing. Ini akan menjadi indikator utama penilaian RT dan RW terbaik, sehingga bisa mendapatkan penghargaan dan insentif yang tinggi,” tegas Appi.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan skema insentif dengan nilai signifikan. Sedikitnya 20 RT terbaik yang dinilai berhasil menerapkan pengelolaan sampah secara konsisten dan berkelanjutan akan memperoleh insentif sebesar Rp100 juta per RT dalam satu tahun.
Kebijakan ini menandai perubahan paradigma pengelolaan sampah di Makassar, dari semata-mata urusan teknis pemerintah menjadi tanggung jawab kolektif yang dimulai dari unit sosial terkecil. RT dan RW didorong tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menciptakan sistem pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan yang memberi nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat.
Appi menyebut, tantangan kepada RT dan RW tersebut bukan sekadar dorongan moral, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Makassar untuk memastikan Program Makassar Bebas Sampah 2029 berjalan efektif dan terukur. Dengan melibatkan warga secara langsung, pengelolaan sampah diharapkan menjadi kebiasaan, bukan sekadar program seremonial.
Menurutnya, alokasi anggaran untuk insentif justru jauh lebih efisien dibandingkan biaya besar yang harus ditanggung pemerintah apabila persoalan sampah terus dibiarkan menumpuk dan ditangani di tahap akhir.
“Kalau kita tidak menyelesaikan persoalan ini dari hulu, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah akan jauh lebih besar. Bahkan dampaknya bisa berkembang menjadi persoalan sosial yang sangat besar,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan potensi yang dapat dikelola untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
“Program Makassar Bebas Sampah 2029 pun diposisikan sebagai gerakan bersama, dengan RT dan RW sebagai motor utama perubahan di tingkat akar rumput,” Pungkasnya.


















































