Appi Tegaskan Makassar Siap Full Digitalisasi Parkir 2026–2027

3 days ago 12
Appi Tegaskan Makassar Siap Full Digitalisasi Parkir 2026–2027Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan bahwa kota Makassar bergerak menuju sistem parkir digital secara penuh pada 2026–2027.

Program ini menjadi prioritas karena dinilai dapat meningkatkan transparansi, memudahkan masyarakat, serta menertibkan pola parkir yang selama ini kerap menimbulkan masalah di lapangan.

Appi menjelaskan bahwa transformasi dari sistem manual ke digital bukanlah proses yang instan, namun langkah ini harus dimulai untuk menciptakan layanan parkir yang lebih modern dan akuntabel.

“Yang paling pertama tentu akan memudahkan masyarakat untuk membayar parkir. Yang kedua, hasil penggunaan parkir ini bisa terukur dan dipertanggungjawabkan secara digital,” ujarnya.

Mendukung penerapan awal, PD Parkir telah mendapatkan pendampingan teknis dari Bank Indonesia dan sejumlah perbankan. Pendampingan ini menyasar edukasi bagi para juru parkir (jukir) yang menjadi ujung tombak layanan parkir.

Menurut Appi, pelatihan ini penting agar tidak lagi terjadi perdebatan tarif parkir antara jukir dan masyarakat seperti yang sering terjadi selama ini.

“Jukir harus dibekali pengetahuan yang mumpuni. Mereka harus paham sistem digital agar tidak ada lagi tarif bermacam-macam,” tegasnya.

Saat ini digitalisasi parkir masih berjalan sebagai pilot project sebelum diperluas ke seluruh wilayah kota. PD Parkir disebut telah menyusun roadmap bertahap, tahap 1, tahap 2, hingga tahap 3 untuk memastikan seluruh titik parkir nantinya terkoneksi dalam sistem digital secara menyeluruh.

“Mereka menargetkan 2026–2027 itu selesai,” singkat Appi.

Meski begitu, Appi mengakui masih ada keluhan dari jukir terkait penerapan yang belum maksimal dan masih munculnya transaksi tunai di beberapa titik. Ia meminta PD Parkir memperkuat monitoring dan evaluasi agar seluruh persoalan teknis cepat ditemukan solusinya.

“Persoalan itu harus diselesaikan. Dicari jalan keluar supaya digitalisasi menjadi semakin mudah diterapkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Appi menyoroti pula soal kedisiplinan terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya larangan parkir. Ia menegaskan bahwa digitalisasi parkir tidak boleh bertentangan dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“Kalau ada rambu larangan parkir, itu aturan. Tidak boleh dibuka menjadi space parkir,” tegasnya.

Menurutnya, rambu-rambu dipasang berdasarkan kajian teknis untuk mencegah gangguan lalu lintas, namun masih sering diabaikan sehingga menyebabkan kemacetan dan konflik di lapangan.

Ia meminta PD Parkir memperkuat sosialisasi kepada seluruh jukir agar tidak lagi membuka lahan parkir di titik-titik terlarang. Ketidakpatuhan terhadap rambu, kata Appi, kerap memicu persoalan antara PD Parkir dan Dinas Perhubungan.

“Rambu itu harus ditaati. Jangan sampai kota ini semakin macet hanya karena parkir sembarangan,” tutupnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news