Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com – Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan agenda besar, yakni pelantikan pejabat eselon III dan IV untuk mengisi ratusan posisi yang lowong.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah sesuatu yang lumrah dalam sistem birokrasi dan harus dilakukan secara bertahap.
“Kita lagi coba untuk mengatur lebih detail. Memberikan kesempatan kepada orang-orang yang punya potensi untuk berada di situ, akan bertahap lagi,” kata Appi, Jumat (26/09).
Menurutnya, mutasi jabatan tidak bisa dilakukan sekaligus. Perpindahan satu pejabat ke posisi baru akan menimbulkan kekosongan di posisi lama, yang kemudian perlu diisi oleh pejabat lain. Proses ini, lanjut Appi, harus dipetakan dengan cermat.
“Kalau satu orang pindah ke posisi A, maka posisi A harus diisi dari posisi B, dan posisi B harus cari lagi ke posisi C. Itu yang paling benar,” jelasnya.
Appi menegaskan, pola ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem peningkatan karir yang sehat. Pejabat, katanya, tidak boleh selamanya berada di posisi yang sama, terutama di level kecamatan dan kelurahan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Tidak mungkin orang mau camat seumur hidup. Pasti ada proses peningkatan karir, bergeser ke tempat lain, karena sudah teruji di wilayah,” tegasnya.
Pelantikan pejabat baru direncanakan berlangsung pada awal Oktober 2025, meski teknisnya masih fleksibel. Appi menegaskan, hal terpenting adalah memastikan setiap pejabat mendapatkan penempatan yang sesuai dengan kompetensi dan rekam jejaknya.
“Kita akan lihat prosedurnya karena peraturan akan jalan. Orang yang ada dalam posisi itu diminimalisir supaya dapat tempat sesuai dengan ketersediaan jabatan, tapi mungkin di awal Oktober kita bisa” tutur Appi.
Ia menambahkan, pelantikan bisa dilakukan serentak atau bertahap, tergantung kesiapan teknis serta rekomendasi dari BKN. Yang pasti, pemerintah kota ingin menghindari adanya pejabat yang kehilangan jabatan tanpa kejelasan (non job).
Rotasi ini, menurut Appi, merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memberi ruang pengembangan karir bagi aparatur sipil negara.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, sebelumnya menyampaikan bahwa nama-nama calon pejabat baru sudah dalam tahap penginputan ke aplikasi Integrasi Mutasi (I-Mut) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah dikurasi BKN, rekomendasi pelantikan akan diterbitkan.
“Teman-teman dari BKD sementara melakukan penginputan nama-nama. Setelah itu, kita tunggu rekomendasi dari BKN. Kalau dinyatakan lengkap dan benar, baru bisa diproses ke tahap pelantikan,” ujarnya di Media Center (MC) Balaikota Makassar, Jumat (26/09).
Zulkifly menegaskan, seluruh posisi lowong maupun jabatan yang mengalami pergeseran akan dimasukkan ke dalam sistem BKN untuk kemudian dikurasi. Aspek pangkat, rekam jejak, dan penilaian kinerja akan menjadi tolok ukur.
“BKN akan menilai apakah yang diusulkan memenuhi syarat. Jadi satu jabatan hanya diisi satu nama. Kalau sudah sesuai, mereka akan keluarkan rekomendasi,” jelas Zulkifly.
Diketahui, Ada 440 jabatan eselon III dan IV yang menunggu diisi. Dari jumlah itu, 16 kepala bidang, delapan sekretaris dinas, satu wakil direktur RSUD, serta ratusan jabatan eselon IV lainnya. Beberapa di antaranya bahkan dianggap urgen untuk segera diisi, khususnya di kecamatan dan kelurahan.


















































