AWR Bantah Lepas Tangan Soal Jalan Padang Lua-Manggopoh

2 days ago 6

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

AGAM,KLIKPOSITIF – Calon Bupati Agam nomot urut 3, Andri Warman (AWR) membantah pernyataan jika dia lepas tangan terkait kerusakan di sepanjang Jalan Raya Padang Lua-Manggopoh.

AWR menegaskan jika jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi Sumbar.

Baca Juga

“Bohong besar jika saya disebut tak mengurus jalan Padang Lua-Manggopoh,” jelas AWR dikutip Kamis 21 November 2024 dari tayangan debat KPU.

Petahana ini mengatakan pihaknya sudah berkali-kali berkirim surat ke pihak Pemprov Sumbar, bahkan ke Gubernur.

“Surat berkali-kali kita kirim, ketemu langsung pun sudah saya katakan dengan gubernur,” kata dia.

Pengusaha ekspedisi ini menambahkan jawaban Pemprov adalah keterbatasan anggaran.

“Jadi sudah kita lakukan, cuma jawaban Pemprov adalah dananya tidak cukup, usaha kita sudah maksimal terkait hal ini,” jelasnya.

Sementara berdasar data dari Dinas PUTR Kabupaten Agam, kurun waktu 2021-2024, telah dilakukan rekontruksi jalan yang berada di bawah kewenangan Pemkab Agam sepanjang 100,71 kilometer atau selama pemerintahan Bupati Andri Warman.

AWR maju kembali di Pilkada Agam dengan pasangannya Martias Wanto. Paslon nomor urut 3 ini didukung Partai Gerindra, Golkar, PAN dan PBB.

(*)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news