Bahas Indikasi Geografis, Peserta ASEAN Media Knowledge Camp Kunjungi DJKI

13 hours ago 4

KabarMakassar.com — Untuk memperkuat pemahaman media terhadap substansi kekayaan intelektual (KI) serta peran mereka dalam membangun kesadaran publik, tim European Union Intellectual Property Office (EUIPO) bersama peserta ASEAN Media Knowledge Camp mengunjungi Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta pada Kamis (23/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan regional bertema IP Awareness in ASEAN yang diikuti oleh perwakilan media dan humas kementerian dari negara-negara anggota ASEAN.

Kunjungan tersebut menjadi salah satu agenda pembelajaran lapangan bagi peserta untuk memahami praktik pelindungan Indikasi Geografis (Indigeo) di Indonesia. Melalui kegiatan ini, para peserta diperkenalkan pada sistem administrasi, kebijakan, serta upaya DJKI dalam mengembangkan pelindungan Indigeo sebagai bagian penting dari ekosistem KI nasional.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama DJKI Marchienda Werdany yang menyambut rombongan, menyatakan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan media dalam membangun kesadaran KI.

“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat. Dengan memahami substansi KI, pemberitaan akan semakin mendorong pelindungan karya, inovasi, dan potensi daerah,” ujarnya.

Selanjutnya Rizki Junaidi, perwakilan dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menjelaskan perkembangan sistem Indigeo di Indonesia, mulai dari dasar hukum, definisi, tujuan, objek, dan waktu pelindungan, sistem kontrol kualitas, hingga strategi promosi produk Indigeo. Ia juga menyoroti bagaimana pelindungan Indigeo memberikan dampak ekonomi bagi komunitas lokal sekaligus menjaga identitas budaya dan kualitas produk.

Di tengah sesi pemaparan, salah satu perwakilan media mengajukan pertanyaan terkait kolaborasi antar-kementerian dalam mempromosikan Indikasi Geografis. Menanggapi hal tersebut, Rizki menjelaskan bahwa DJKI telah menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

“Dengan Kementerian Pariwisata, kami mengaitkan promosi produk Indigeo dengan program destinasi super prioritas. Produk-produk Indigeo yang berasal dari wilayah tersebut dapat menjadi daya tarik tambahan dalam promosi pariwisata daerah,” jelasnya.

Pertanyaan lain menyinggung soal dampak kerja sama DJKI dengan organisasi internasional terhadap kapasitas kelompok pemegang Indigeo. Rizki menegaskan bahwa kolaborasi tersebut memberikan manfaat signifikan, terutama bagi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

“Program kerja sama internasional, seperti dengan ARISE Plus Indonesia, membantu peningkatan kapasitas teknis MPIG, salah satunya dalam pelaksanaan internal control untuk menjaga kualitas produk IG agar tetap konsisten,” katanya.

Selain mendapatkan penjelasan mendalam, peserta juga berkesempatan berkeliling Gedung DJKI untuk mengenal lebih dekat lingkungan kerja dan sistem pelayanan publik DJKI. Melalui kunjungan ini, jurnalis diharapkan dapat memahami secara langsung mekanisme pendaftaran dan pelindungan KI, sehingga mampu menyajikan pemberitaan yang akurat dan mendukung upaya pelindungan KI di negaranya masing-masing.

Kegiatan ASEAN Media Knowledge Camp diinisiasi oleh EUIPO sebagai forum lintas-negara untuk memperkuat kapasitas jurnalis dan praktisi komunikasi publik di kawasan ASEAN. Dengan memahami konsep dasar kekayaan intelektual, peserta diharapkan menjadi agen penyebaran informasi yang kredibel tentang pentingnya pendaftaran dan pelindungan KI sebagai fondasi ekonomi kreatif dan pembangunan berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengapresiasi kegiatan ASEAN Media Knowledge Camp yang turut membahas pelindungan Indikasi Geografis (IG) di Indonesia. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman media terhadap substansi kekayaan intelektual serta mendorong peran strategis jurnalis dalam mengedukasi publik.

“Pelindungan Indikasi Geografis tidak hanya menjaga reputasi dan kualitas produk daerah, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat. Media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi ini agar publik semakin sadar bahwa karya dan potensi lokal memiliki nilai ekonomi dan budaya yang tinggi,” ujar Andi Basmal, Senin (27/10).

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulsel terus mendorong pengembangan potensi daerah agar dapat memperoleh pelindungan IG. “Kami berupaya agar produk asal Sulawesi Selatan dapat menjadi kebanggaan daerah yang diakui secara nasional maupun global,” tutupnya

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news