Bawa Anak Panah Busur, Seorang Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

2 months ago 32
Bawa Anak Panah Busur, Seorang Pemuda di Makassar Diamankan PolisiPemuda yang diamankan, inisal A, 2. Barangbukti pelaku

KabarMakassar.com — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mamajang mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berupa anak panah jenis busur di Jalan Baji Panggaseng, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Minggu (14/12).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.15 Wita setelah aparat kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Pemuda yang diamankan diketahui berinisial A, warga Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu barang bukti berupa satu anak panah jenis busur yang disimpan di dalam tas.

Kasi Humas Polsek Mamajang, Aipda Ilham, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan warga dan melakukan penelusuran di lapangan.

“Ditemukan satu anak panah busur di dalam tas. Yang bersangkutan diamankan dalam keadaan mabuk dan hendak pulang ke rumah. Ia mengaku hanya berniat melihat-lihat,” ujar Aipda Ilham.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan geng motor di wilayah hukum Polsek Mamajang. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah potensi konflik dan gangguan ketertiban masyarakat, khususnya di Kecamatan Mamajang dan sekitarnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pengungkapan berawal dari informasi adanya dugaan perang kelompok di Jalan Baji Panggaseng. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit opsnal Polsek Mamajang bersama personel Intel Polrestabes Makassar segera bergerak ke lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas melakukan pengejaran terhadap sejumlah pemuda yang diduga terlibat. Dari hasil pengejaran tersebut, satu orang berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, petugas menemukan satu anak panah jenis busur yang disimpan di dalam tas terduga pelaku.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku pulang kerja sekitar pukul 23.00 Wita. Saat melintas di Jalan Opu Daeng Risadju, ia melihat sekelompok pemuda melakukan penyerangan di kawasan Jalan Baji Panggaseng. Ia kemudian menyimpan sepeda motornya di rumah temannya di Jalan Baji Sunggu dan berjalan kaki menuju lokasi tersebut.

Terduga pelaku juga mengaku menemukan busur di jalan dan menyimpannya ke dalam tas ransel. Dari hasil pemeriksaan, polisi mencatat bahwa yang bersangkutan masih berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat diamankan.

Sebelum kejadian tersebut, Polsek Mamajang telah melaksanakan apel kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk kesiapsiagaan personel. Apel dipimpin oleh jajaran Polsek Mamajang dengan penempatan personel di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan Bundaran Pabaeng-Baeng.

Kapolsek Mamajang menegaskan bahwa patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penekanan diberikan pada pencegahan kepemilikan serta pembawaan senjata tajam di ruang publik, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu konflik antarkelompok.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news